Nur Terapis Spa Gasak ATM Pelanggan Rp1,2 M Divonis 2,5 Tahun Penjara
Jaksa juga meminta agar seluruh masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan dari total pidana yang dijatuhkan.
>>> Tuchel: Inggris Belum di Performa Terbaik Sebelum Hadapi Argentina
Usai tuntutan dibacakan, Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan terdakwa mengajukan nota pembelaan. Kuasa hukum Nur Hasannah, Zulfan Badrun Naja, langsung membacakannya di hadapan majelis hakim.
Zulfan menilai jaksa menyusun tuntutan secara kaku dan mengabaikan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, termasuk semangat restorative justice.
Ia mengklaim korban, Tonny Soegiono, telah memaafkan kliennya dan bersedia menerima penggantian kerugian secara bertahap.
"Korban menyatakan bersedia menerima pembayaran secara dicicil dengan nominal semampu terdakwa," kata Zulfan.
Pihaknya juga mempersoalkan keterangan saksi fakta bernama Solikin, mantan sopir korban, yang diklaim menyatakan sebagian keterangannya dalam BAP merupakan hasil arahan dari pelapor.
Hal itu dinilai tidak memiliki kekuatan pembuktian yang kuat.
Zulfan pun berargumen unsur melawan hukum tidak terpenuhi karena kartu ATM beserta nomor PIN diserahkan secara sukarela oleh korban dalam hubungan pribadi keduanya.
"Korban tidak pernah membatasi transaksi selama hubungan tersebut berlangsung secara harmonis," ujarnya.
Dalam pembelaannya, Nur Hasannah juga mengakui pernah menjalin hubungan asmara dengan korban Tonny sejak sekitar 2024.
Ia mengklaim diberi kebebasan menggunakan kartu debit milik pelapor, bahkan dengan sepengetahuan sang pelapor saat transaksi berlangsung.
"Dia selalu mengecek saldo yang ada pada kartu debit yang saya pakai," ujarnya.
Nur Hasannah mengatakan masalah hukum ini bermula setelah ia meminta mengakhiri hubungan. Pelapor kemudian menuntut seluruh uang yang digunakan dikembalikan.
Ia mengklaim telah mencicil sekitar Rp350 juta, namun pelapor tak lagi merespons.
>>> Wuthering Waves Raup $34 Juta di Juni 2026, Kalahkan Semua Game HoYoverse
"Saya telah berkali-kali berkomunikasi dengan pelapor untuk mengembalikan uang tersebut, tetapi pelapor sudah tidak mau," katanya.
Update Terbaru
Aktris 'Lost' Maggie Grace Diam-diam Ajukan Gugatan Cerai
Kamis / 16-07-2026, 00:50 WIB
AI Prediksi Argentina Kalahkan Inggris 2-1 di Semifinal Piala Dunia 2026
Kamis / 16-07-2026, 00:50 WIB
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
Kamis / 16-07-2026, 00:50 WIB
10 Trik Psikologis Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Cemas
Kamis / 16-07-2026, 00:50 WIB
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
Kamis / 16-07-2026, 00:49 WIB
The Sparks of Tomorrow di Anime Expo: Listrik Jadi Pengalaman Religius
Kamis / 16-07-2026, 00:49 WIB
Mercedes and the Waning Moon Rilis Visual, Trailer, dan Jadwal Tayang Januari 2027
Kamis / 16-07-2026, 00:49 WIB
Ohio Mewajibkan Penumpang Memberikan Identitas Saat Razia, Bisa Dipenjara
Kamis / 16-07-2026, 00:49 WIB
Veda Ega dan Mario Aji Bertaruh Traktir Gultik di Semifinal Piala Dunia
Kamis / 16-07-2026, 00:49 WIB
Studi: Gigi Berlubang di Masa Kecil Tingkatkan Risiko Penyakit Jantung
Kamis / 16-07-2026, 00:49 WIB
Link Live Streaming Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Kamis / 16-07-2026, 00:45 WIB
Susunan Pemain Inggris vs Argentina: Bellingham dan Messi Starter
Kamis / 16-07-2026, 00:45 WIB
The Duskbloods Umumkan Playtest Agustus, Khusus Pelanggan Nintendo Switch Online
Kamis / 16-07-2026, 00:45 WIB
Assassin's Creed Black Flag Resynced Jadi Peluncuran Steam Terbesar Ubisoft, Raup Rp560 Miliar dalam Empat Hari
Kamis / 16-07-2026, 00:43 WIB







