"Kemasan mau dipolosin, pasar bisa beralih. Kelas bawah jadi tidak mikir, alhasil pilih rokok murah dan itu ilegal.

Terjadi guncangan, nanti tidak akan ada lagi orang yang mau berinvestasi di sektor rokok, dan paling parah ya para petani tembakau, bakal kehilangan mata pencahariannya," jelas Misbakhun.

Ia kembali mengingatkan bahwa sekitar 6 juta orang menggantungkan mata pencaharian pada industri hasil tembakau, mulai dari petani, pekerja pabrik, hingga pelaku perdagangan.

>>> Wuthering Waves Raup $34 Juta di Juni 2026, Kalahkan Semua Game HoYoverse

"Ada 6 juta orang yang terlibat di sektor tembakau, dari mulai pertanian sampai perdagangan, mulai dari hulu sampai hilir," ucapnya.

Karena itu, Misbakhun meminta pemerintah mempertimbangkan secara menyeluruh berbagai risiko yang dapat muncul sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

Menurut dia, regulasi tidak boleh hanya berorientasi pada satu kepentingan tanpa memperhitungkan dampak ekonomi yang lebih luas.

"Risiko-risiko ini yang harus kita pikirkan bersama, jangan hanya gara-gara satu kepentingan, yaitu keinginan untuk kelompok anti-tembakau melakukan upaya-upaya pemaksaan kehendak tersebut.

Apa yang bisa terjadi? Yang terjadi adalah lahirnya pasar gelap dalam industri, dan ini potensi kerugian negara bisa sangat besar," ujarnya.

"Saya tidak pernah menyangka bahwa rokok itu ada aspek kesehatan.

Tapi juga harus diperhatikan, ada hak konstitusional warga negara, ada hak konstitusi negara juga, ada petani yang harus kita lindungi, ada penerimaan negara yang harus kita jaga, dan beri kesempatan mereka agar bisa menghidupi keluarganya, agar bisa bayar sekolah bisa, dan sebagainya," tambah Misbakhun.

Oleh sebab itu, Misbakhun pun menekankan pentingnya harmonisasi lintas Kementerian untuk Regularity Impact Assessment yang menyeluruh, guna menyeimbangkan urgensi kesehatan fiskal negara dan perlindungan industri.