Mahmoud Khalil, mantan mahasiswa pascasarjana Universitas Columbia, mengajukan gugatan federal di Manhattan pada Selasa (18/3/2025).

Gugatan tersebut ditujukan kepada pejabat pemerintahan Trump dan kelompok pro-Israel. Khalil menuding adanya konspirasi terkoordinasi untuk menargetkan dan mendeportasinya karena advokasi pro-Palestina.

>>> Adik Lamine Yamal Curi Perhatian di Piala Dunia 2026

Tindakan hukum yang diajukan oleh Center for Constitutional Rights ini mengklaim bahwa otoritas federal bekerja sama dengan organisasi pengawasan online untuk mengidentifikasi target tertentu.

Menurut pengaduan, strategi tersebut menggunakan kerangka kebijakan yang dikembangkan oleh lembaga think tank konservatif bernama "Project Esther". Gugatan menyebut proyek itu sebagai cetak biru tindakan administratif selanjutnya.

Pengaduan merinci bahwa strategi ini berhasil membentuk aliansi operasional antara aktor pemerintah dan entitas swasta eksternal. Tim hukum menyebutnya sebagai kemitraan publik-swasta.

Gugatan juga menuduh bahwa pemerintahan bertujuan untuk menekan ekspresi konstitusional dan menargetkan advokat berdasarkan identitas mereka.

Tindakan ini disebut untuk mencabut hak-hak fundamental individu terpilih dan menyebarkan pesan intimidasi.

Dokumen tersebut menguraikan mekanisme sistematis untuk memproses akademisi dan mahasiswa non-warga negara. Rencana itu mencakup identifikasi dan penargetan mahasiswa serta cendekiawan pro-Palestina yang kemudian akan ditangkap dan dideportasi.

Dalam konferensi pers, Khalil menekankan bahwa gugatannya menyasar upaya sistematis untuk membungkam perbedaan pendapat politik. "Kasus ini jauh lebih dari sekadar apa yang dilakukan kepada saya.

Ini tentang kampanye terkoordinasi untuk menghukum, membungkam, dan mengintimidasi siapa pun yang berani bersuara untuk pembebasan Palestina," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa litigasi bertujuan mengungkap jaringan organisasi yang bekerja sama mengkriminalisasi solidaritas dengan Palestina.

"Ini tentang mengekspos jaringan organisasi, aktor politik, dan institusi yang bekerja sama untuk mengkriminalisasi solidaritas dengan Palestina dan menjadikan contoh bagi mereka yang menolak diam," kata Khalil.