"Ketiga buron warga negara RRT diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan," ujarnya.

Sebagai timbal balik, kepolisian RRT menyerahkan buron WNI Kariatun Tan (KT) yang terlibat kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

KT tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam.

Kariatun Tan merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan saham pembangunan fasilitas pengolahan mineral (smelter) di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama, Sulawesi Tenggara.

>>> Fakta di Balik Video Nikita Mirzani Tunjukkan Fasilitas Wartelsus di Lapas: Bukan Ponsel Pribadi, Ini Penjelasan Lengkapnya

"Setelah berkoordinasi dengan otoritas internasional, Kariatun Tan akhirnya berhasil dipulangkan dari Tiongkok ke Indonesia pada 13 Juli 2026 dan diserahkan ke Penyidik Bareskrim Polri," pungkasnya.