Amerika Serikat kembali melancarkan serangan udara terhadap Iran pada malam ketiga berturut-turut. Eskalasi ini terjadi setelah Presiden Donald Trump mengumumkan blokade maritim dan tarif baru di Selat Hormuz.

Komando Pusat militer AS menyatakan bahwa serangan akan terus berlanjut untuk memberikan tekanan berat pada pasukan Iran.

>>> Laba Pupuk Indonesia Melonjak 253%, Transformasi Bisnis Mulai Berbuah Manis

Tujuannya adalah mengurangi kemampuan mereka menyerang warga sipil dan pelayaran komersial di Selat Hormuz.

Trump dalam sebuah wawancara mengatakan, "Kami akan menghantam mereka sangat keras malam ini dan besok – dan tidak ada yang bisa mereka lakukan."

Ia juga menyebut Iran tidak memiliki kemampuan berarti selain mulut besar.

>>> BNI Beri Cashback hingga Rp15 Juta untuk Pembeli ORI030

Kebijakan baru ini merupakan perubahan signifikan dari sebelumnya yang menjamin jalur bebas. Kini AS akan mengenakan tarif 20% pada semua kargo yang melintasi Selat Hormuz.

Akibat pengumuman tersebut, harga minyak mentah Brent melonjak 7,8% menjadi 81,92 dolar AS per barel. Langkah ini menuai kritik dan kekhawatiran terkait hukum internasional.

Bulan lalu, Menteri Luar Negeri Marco Rubio menegaskan bahwa tidak ada negara yang diizinkan memungut biaya atau tarif di jalur perairan internasional.

>>> 80 Caption IG untuk MPLS 2026, Penuh Semangat dan Inspiratif

Hal itu sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.