Memasuki penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli 2026, masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri.

Proses pengecekan tidak rumit karena bisa dilakukan secara online menggunakan HP yang terhubung ke internet.

>>> Kisah Cinta 'Power Couple' Korea Kandas: IU dan Lee Jong-suk Resmi Putus Setelah 4 Tahun Berpacaran

Bagi yang belum terbiasa dengan layanan digital, Kemensos juga menyediakan cara lain melalui kantor desa atau kelurahan.

Cara Cek Bansos PKH via HP

Pengecekan status penerima PKH dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Kedua layanan tersebut gratis dan bisa digunakan untuk mengetahui apakah nama Anda masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Untuk pengecekan melalui browser, kunjungi laman https://cekbansos. kemensos.

go. id/.

Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP, lalu isi kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan.

Jika captcha kurang jelas, klik ikon refresh untuk memperoleh kode baru.

Tekan tombol Cari Data dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Apabila data ditemukan, akan muncul informasi mengenai status penerima beserta detail bantuan yang diterima.

Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.

Setelah mengunduh dan memasang aplikasi, buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.

Masukkan NIK sesuai data e-KTP, lalu tekan tombol Cari Data dan tunggu hingga informasi penerima ditampilkan.

Pengecekan melalui aplikasi maupun website memiliki fungsi yang sama, hanya berbeda media yang digunakan.

Cara Cek Bansos PKH Secara Offline

Bagi masyarakat yang belum memiliki akses internet atau mengalami kendala saat pengecekan online, status penerima PKH juga bisa dipastikan secara langsung.