Bukan Sengketa Hak Asuh, Ini Alasan Menyentuh Ridwan Kamil Ajukan Pengangkatan Anak Arkana Pasca Bercerai dari Atalia Praratya
Ukuran Teks
Kabar mengenai dinamika keluarga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kembali menyita perhatian publik. Baru-baru ini, pria yang akrab disapa Kang Emil ini tampak mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung. Namun, kedatangannya bukan untuk melanjutkan drama perceraian yang sempat menggoncang publik, melainkan untuk menjalani proses persidangan terkait permohonan pengangkatan anak atas buah hati tercintanya, Arkana Aidan Misbach.
Langkah hukum yang diambil oleh Ridwan Kamil ini sejatinya menyimpan makna mendalam tentang tanggung jawab seorang ayah. Di tengah sorotan publik pasca perpisahannya dengan sang mantan istri, Atalia Praratya, Kang Emil memilih untuk fokus pada satu hal utama: memastikan masa depan dan status hukum sang anak aman dan terlindungi.
Bukan Sebuah Sengketa, Melainkan Kepastian Hukum
Mendengar kata "pengangkatan anak" pasca perceraian, tak sedikit warganet yang sempat berspekulasi liar. Banyak yang mengira bahwa hal ini bermula dari sengketa hak asuh antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Namun, dugaan tersebut sama sekali tidak benar. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, dengan tegas meluruskan isu yang beredar di masyarakat. Menurut Wenda, pengajuan permohonan ini murni dilakukan guna melengkapi proses administrasi hukum yang hingga kini belum memiliki penetapan bersifat final dari negara.
"Pengajuan permohonan ini bukan karena adanya sengketa hak asuh, melainkan untuk melengkapi proses administrasi hukum," jelas Wenda dalam keterangannya, belum lama ini.
Kesepakatan Damai dan Tanggung Jawab Moral Sang Ayah
Wenda mengungkapkan bahwa pasca perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, pengasuhan sehari-hari untuk Arkana telah diserahkan sepenuhnya kepada Kang Emil. Penyerahan hak asuh ini terjadi secara baik-baik berdasarkan kesepakatan musyawarah dari kedua belah pihak tanpa ada unsur paksaan.
Meskipun secara de facto Arkana telah tinggal dan diasuh oleh Ridwan Kamil, secara de jure atau menurut hukum negara, status tersebut masih membutuhkan legitimasi. Kang Emil menyadari bahwa dalam mengurus berbagai hal vital di masa depan sang anak—mulai dari urusan sekolah, administrasi kependudukan, hingga perjalanan keluar negeri—sebuah penetapan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap adalah syarat mutlak.
Oleh karena itu, langkah mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Bandung diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum seorang ayah tunggal (single parent) terhadap anak yang kini berada dalam asuhannya.
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
BTS Digugat Plagiarisme Lagu 'SWIM' di AS, BigHit Bantah Tuduhan
Jumat / 10-07-2026, 13:24 WIB
Akhir Kisah Cinta di Puncak Hallyu: IU dan Lee Jong Suk Resmi Putus Setelah Empat Tahun Bersama
Jumat / 10-07-2026, 13:24 WIB
Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penyidikan Polda Metro Tidak Sah
Jumat / 10-07-2026, 13:24 WIB
OpenAI Rilis GPT-5.6 untuk Publik, Tiga Varian Termasuk Sol, Terra, dan Luna
Jumat / 10-07-2026, 13:24 WIB
KPK Amankan Logam Mulia dan Uang Miliaran dari OTT Bupati Sukoharjo
Jumat / 10-07-2026, 13:21 WIB
Suasana Rumah Duka Rachmat Gobel Jelang Pemakaman di Kalibata
Jumat / 10-07-2026, 13:21 WIB
Zulhas Kenang Rachmat Gobel: Orang Baik dengan Banyak Karya
Jumat / 10-07-2026, 13:21 WIB
OpenAI Rilis Keluarga GPT-5.6 dengan Model Sol, Terra, Luna dan ChatGPT Work
Jumat / 10-07-2026, 13:21 WIB
Penampakan Pertama Galaxy Tab S12+ Bocor, Desain Mirip Pendahulu
Jumat / 10-07-2026, 13:21 WIB
Sahabat Ungkap Ruben Onsu Tak Pernah Curhat soal Masalahnya
Jumat / 10-07-2026, 13:21 WIB
Apa Bedanya Facial Wash dan Facial Cleanser? Kenali Sebelum Membeli
Jumat / 10-07-2026, 13:21 WIB
Kiat Gen Z Tampil Percaya Diri dengan Busana Syar'i Tanpa Mengorbankan Kenyamanan dan Estetika
Jumat / 10-07-2026, 13:21 WIB
Diskon 50% Tiket Kereta Api dan Whoosh di Traveloka Pakai BRI Kartu Kredit
Jumat / 10-07-2026, 13:21 WIB
Israel Ancam Serang Iran Lagi dengan Kekuatan Lebih Besar
Jumat / 10-07-2026, 13:14 WIB
Artikel Pilihan

Batu Empedu Sapi dan Demam Perburuan Dadakan Saat Idul Adha 2026
- Banyak Penipuan KUR Beredar, Ini Penjelasan Resmi BRI
- CEK Daftar Film Series Drakor & Anime Netflix April 2026 Lengkap
- Pencipta Lagu Erika ITB Terungkap Ini Asal Usul Lagu yang Viral
- Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Lewat Play-off Tambahan Ini Penjelasannya
- Jay Idzes hingga Ole Romeny Masuk! Timnas Indonesia Diuntungkan Format FIFA ASEAN Cup 2026
- Drama My Royal Nemesis Tampilkan Lim Ji Yeon sebagai Villain Joseon di Era Modern
Trending Fokus
1Batu Empedu Sapi dan Demam Perburuan Dadakan Saat Idul Adha 2026
2Daftar Film, Series Drakor dan Anime Netflix April 2026 Lengkap dengan Jadwal Tayang
3Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton dan Tanggal Merah
4Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir dan Bagaimana Prediksi Cuaca Mudik Lebaran
5Bagaimana Epic Fury Operasi Militer Pertama yang Dipimpin AI Tewaskan Ali Khamenei dalam Serangan Presisi Berbasis Algoritma
6Infinix Note 60 Ultra Bawa Baterai 7.000mAh dan Kamera 200MP dengan Layar 144Hz
7
