>>> AS-Iran Perang Lagi, Kemlu RI Serukan Semua Pihak Tahan Diri

BEM Unair juga menemukan masih banyak sekolah, terutama di luar Pulau Jawa, kekurangan sarana prasarana dasar, sementara kesejahteraan guru honorer dinilai masih memprihatinkan dan berdampak pada kualitas pengajaran.

"BEM Unair secara tegas mendukung dikabulkannya permohonan para pemohon dalam perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 demi tegaknya konstitusi dan terjaminnya kualitas pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Daniel.

Ia menambahkan bahwa BEM Unair berkomitmen untuk terus memantau, mengkaji, dan mengadvokasi kebijakan publik yang berdampak pada hajat hidup masyarakat luas.

Daniel mengatakan BEM Unair juga mendesak MK untuk menegaskan kembali bahwa alokasi 20 persen tersebut merupakan constitutional floor yang hanya dapat dipenuhi oleh anggaran yang secara langsung dan fungsional digunakan untuk kegiatan penyelenggaraan pendidikan.

Ketua BEM Unair M Rizqi Senja Virawan mengatakan anggaran pendidikan tidak boleh dipangkas demi mendanai program lain. Sebab, hal itu akan berpengaruh pada kualitas pendidikan di Indonesia.

"Dalam Amicus Curiae ini, kami menyatakan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dipangkas demi mendanai Program Makan Bergizi Gratis.

Kualitas pendidikan sangat bergantung pada investasi berkelanjutan untuk guru, infrastruktur, dan sistem pembelajaran," kata Rizqi.

Ia menilai cita-cita Generasi Emas Indonesia mustahil tercapai jika fasilitas sekolah memburuk, kesejahteraan guru diabaikan, dan biaya kuliah semakin membebani masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Kami menegaskan, pemenuhan gizi masyarakat merupakan hal yang penting, namun pendanaannya mutlak harus digali dari pos penerimaan negara yang lain, bukan dengan menyelewengkan hak dasar warga negara atas pendidikan yang layak," ujarnya.

Lebih lanjut, Rizqi menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, aliansi mahasiswa, serta pemerhati pendidikan untuk bersolidaritas mengawal jalannya persidangan di MK.

>>> Penggugat Stefon Diggs Serahkan Bukti Teks ke Pengadilan

BEM Unair memandang putusan perkara ini bukan sekadar persoalan angka persentase, melainkan sebuah preseden bersejarah yang akan menentukan nasib serta arah pembangunan pendidikan di Indonesia pada masa mendatang.