Jagat korporasi dan media sosial kembali digegerkan dengan kabar miring dari salah satu konglomerasi media dan perbankan terbesar di Tanah Air. Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), diduga keras melakukan tindakan kekerasan fisik hingga pelecehan seksual terhadap salah satu petinggi di lingkungan perusahaannya sendiri.
 
Korban diduga adalah Sadiah Amir Sussy, yang menjabat sebagai Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower. Melalui kuasa hukumnya, Sadiah mengungkapkan bahwa ia menjadi korban penganiayaan yang mencekam saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan internal oleh sang bos.
 
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah kuasa hukum korban, Sogi Bagaskara, buka suara kepada media pada Rabu (8/7/2026). Ia membongkar kronologi peristiwa yang dinilai sangat tidak manusiawi dan melanggar hukum tersebut.
 

Awal Mula: Pemeriksaan Internal Berujung Petaka

Menurut Sogi, pertemuan yang berujung pada dugaan penganiayaan itu sejatinya bermula dari agenda profesional. Sadiah dipanggil ke ruangan khusus di MNC Tower untuk menjalani pemeriksaan internal terkait tudingan penyalahgunaan dana nasabah.
 
Namun, alih-alih menjalani proses audit atau klarifikasi yang berlandaskan pada prosedur standar operasional perusahaan (SOP), pertemuan tersebut justru berubah menjadi mimpi buruk bagi kliennya.
 
"Di lokasi terjadi penganiayaan. Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu milik HT. Itu jelas bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan oleh norma apapun, apalagi dalam lingkungan kerja profesional," tegas Sogi dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
 

Kronologi Mencekam: Disumpal Sepatu hingga Diminta Buka Baju

Lebih lanjut, Sogi membeberkan bahwa dugaan kekerasan yang dialami oleh Sadiah tidak berhenti pada tamparan fisik semata. Berdasarkan keterangan yang ia terima dari korban, terdapat serangkaian tindakan brutal yang mengarah pada penyiksaan dan pelecehan.
 
Sogi merincikan, korban tidak hanya dipukul dan dibentak dengan kata-kata kasar. Puncak dari dugaan pelecehan tersebut terjadi ketika HT diduga memerintahkan Sadiah untuk membuka pakaiannya di hadapan sang bos.
 
"Intinya sepatu itu adalah sepatunya HT yang dimasukkan paksa ke mulut klien saya, Ibu Susi. Lalu dari kesaksiannya, korban juga dipukul, ditampar, dibentak, dimaki-maki, bahkan disuruh membuka bajunya," ungkap Sogi dengan nada prihatin.
 
Ia juga menambahkan bahwa tindakan dugaan kriminal di lingkungan kerja ini tidak terjadi di ruang tertutup yang sepenuhnya privat. "Dan itu ada beberapa saksi saat kejadian di MNC Tower," imbuhnya, menyiratkan adanya dugaan bystander effect atau pembiaran dari pihak-pihak yang melihat kejadian tersebut.