Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan di MNC Tower: Mulut Branch Manager MNC Bank Disumpal Sepatu Hary Tanoe
Ukuran Teks
Jagat korporasi dan media sosial kembali digegerkan dengan kabar miring dari salah satu konglomerasi media dan perbankan terbesar di Tanah Air. Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), diduga keras melakukan tindakan kekerasan fisik hingga pelecehan seksual terhadap salah satu petinggi di lingkungan perusahaannya sendiri.
Korban diduga adalah Sadiah Amir Sussy, yang menjabat sebagai Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower. Melalui kuasa hukumnya, Sadiah mengungkapkan bahwa ia menjadi korban penganiayaan yang mencekam saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan internal oleh sang bos.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah kuasa hukum korban, Sogi Bagaskara, buka suara kepada media pada Rabu (8/7/2026). Ia membongkar kronologi peristiwa yang dinilai sangat tidak manusiawi dan melanggar hukum tersebut.
Awal Mula: Pemeriksaan Internal Berujung Petaka
Menurut Sogi, pertemuan yang berujung pada dugaan penganiayaan itu sejatinya bermula dari agenda profesional. Sadiah dipanggil ke ruangan khusus di MNC Tower untuk menjalani pemeriksaan internal terkait tudingan penyalahgunaan dana nasabah.
Namun, alih-alih menjalani proses audit atau klarifikasi yang berlandaskan pada prosedur standar operasional perusahaan (SOP), pertemuan tersebut justru berubah menjadi mimpi buruk bagi kliennya.
"Di lokasi terjadi penganiayaan. Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu milik HT. Itu jelas bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan oleh norma apapun, apalagi dalam lingkungan kerja profesional," tegas Sogi dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Kronologi Mencekam: Disumpal Sepatu hingga Diminta Buka Baju
Lebih lanjut, Sogi membeberkan bahwa dugaan kekerasan yang dialami oleh Sadiah tidak berhenti pada tamparan fisik semata. Berdasarkan keterangan yang ia terima dari korban, terdapat serangkaian tindakan brutal yang mengarah pada penyiksaan dan pelecehan.
Sogi merincikan, korban tidak hanya dipukul dan dibentak dengan kata-kata kasar. Puncak dari dugaan pelecehan tersebut terjadi ketika HT diduga memerintahkan Sadiah untuk membuka pakaiannya di hadapan sang bos.
"Intinya sepatu itu adalah sepatunya HT yang dimasukkan paksa ke mulut klien saya, Ibu Susi. Lalu dari kesaksiannya, korban juga dipukul, ditampar, dibentak, dimaki-maki, bahkan disuruh membuka bajunya," ungkap Sogi dengan nada prihatin.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan dugaan kriminal di lingkungan kerja ini tidak terjadi di ruang tertutup yang sepenuhnya privat. "Dan itu ada beberapa saksi saat kejadian di MNC Tower," imbuhnya, menyiratkan adanya dugaan bystander effect atau pembiaran dari pihak-pihak yang melihat kejadian tersebut.
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
AS Hapus Suriah dari Daftar Negara Sponsor Terorisme
Kamis / 09-07-2026, 13:13 WIB
Prancis Hadapi Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Kamis / 09-07-2026, 13:09 WIB
AS Bombardir 90 Target Militer Iran dalam Serangan Terbaru
Kamis / 09-07-2026, 13:08 WIB
Head to Head Prancis vs Maroko: Les Bleus Unggul Telak
Kamis / 09-07-2026, 13:08 WIB
Alan Roden Pukul Walk-Off Single, Twins Kalahkan Guardians 6-5
Kamis / 09-07-2026, 13:08 WIB
Pegolf Legendaris Tiba di Akron untuk Kejuaraan Firestone Terakhir
Kamis / 09-07-2026, 13:07 WIB
Rolling Stone Pilih 'Kiss' Milik Prince sebagai Lagu Terbaik 1980-an
Kamis / 09-07-2026, 13:07 WIB
Take Over KPR ke BRI: Bunga Mulai 3,00 Persen dan Fasilitas Top Up
Kamis / 09-07-2026, 13:07 WIB
Bocoran Harga Google Pixel 11 Series: Naik atau Tidak?
Kamis / 09-07-2026, 13:07 WIB
Pertagas Siap Dukung Program CNG Pengganti LPG dengan Infrastruktur yang Ada
Kamis / 09-07-2026, 13:07 WIB
TNI Buka Suara soal Pengamanan di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Kamis / 09-07-2026, 13:07 WIB
Microsoft Alihkan Obsidian Entertainment ke Proyek Fallout Baru
Kamis / 09-07-2026, 13:04 WIB
Prancis Tak Pernah Tertinggal Sepanjang Piala Dunia 2026
Kamis / 09-07-2026, 13:03 WIB
KPK Sita Uang Sin$12 Ribu Saat Periksa Ketua DPRD Kuansing
Kamis / 09-07-2026, 13:03 WIB







