New York tengah menjalankan kebijakan teknologi yang agresif dan berlapis, membuat perusahaan-perusahaan besar mulai waspada.

Pendekatan ini tidak hanya terfokus pada satu undang-undang besar, melainkan serangkaian aturan yang saling melengkapi.

>>> Prabowo Ungkit Soekarno, Klaim Takdir Bawa Dirinya Jadi Presiden ke-8

Privasi Anak Sudah Berlaku

Undang-Undang Perlindungan Data Anak mulai berlaku pada 20 Juni 2025. Aturan ini mewajibkan platform digital untuk mendapatkan persetujuan dari remaja usia 13-17 tahun sebelum memproses data mereka.

Untuk anak di bawah 13 tahun, aturan mengikuti pedoman COPPA federal. Pengecualian hanya diberikan jika pemrosesan data benar-benar diperlukan untuk menjalankan layanan.

Undang-undang pendamping, SAFE for Kids Act, menargetkan desain media sosial yang adiktif.

Aturan ini membatasi feed yang dipersonalisasi secara algoritmik dan notifikasi larut malam untuk anak di bawah umur.

Kantor jaksa agung negara bagian telah menyusun aturan implementasi yang ketat. Komentar publik ditutup pada Desember 2025, dan aturan operasional final masih menunggu.

RUU Privasi Umum Masih Tertahan

New York Privacy Act, yang paling ambisius, belum disahkan. Jika menjadi undang-undang, RUU ini akan mewajibkan perusahaan mendapatkan persetujuan eksplisit sebelum memproses data konsumen.

RUU ini juga menciptakan hak atas akses, penghapusan, dan transparansi perusahaan. Karena belum menjadi undang-undang, kepatuhan masih bersifat sukarela.

Jika lolos, RUU ini bisa menjadi salah satu kerangka privasi paling berpengaruh di AS. Pasar New York yang besar sering memaksa perusahaan mengubah praktik nasional mereka.

Membangun sistem data terpisah untuk setiap negara bagian dianggap terlalu mahal oleh perusahaan.

New York juga mendorong perlindungan data kesehatan konsumen yang tidak tercakup HIPAA federal, seperti metrik dari aplikasi pelacak menstruasi dan perangkat kebugaran.