Masyarakat yang merasa memenuhi syarat dapat mengajukan usulan sebagai calon penerima bantuan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Pemohon wajib mengunggah foto e-KTP dan swafoto sebagai verifikasi identitas.

Calon penerima harus memiliki dokumen administrasi kependudukan yang masih berlaku, seperti e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Kemensos juga menetapkan bahwa penerima bukan anggota TNI, Polri, maupun ASN.

Meski pengajuan dilakukan secara daring, penetapan penerima tidak otomatis. Verifikasi akhir melibatkan dinas sosial di daerah melalui survei faktual ke lapangan.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan data kependudukan sesuai kondisi sebenarnya, memverifikasi alamat, mencegah penerima ganda, serta memastikan bantuan tepat sasaran.

Sampai saat ini, masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari Kemensos terkait jadwal pencairan BLT Kesejahteraan Rakyat Rp900 ribu tahun 2026.

>>> Tiga Indikator Melemahnya Pengaruh Politik Jokowi Menurut Said Didu

Pantau status kepesertaan melalui kanal resmi pemerintah.