Kementerian Sosial (Kemensos) hingga awal Juli 2026 belum mengumumkan jadwal resmi pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat senilai Rp900 ribu.

Meski demikian, pencarian informasi mengenai program bantuan sosial tersebut meningkat sepanjang Juli 2026. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat yang menantikan kepastian penyaluran.

>>> Iperindo Jalin Kerja Sama dengan Galangan Ak Bars Rusia, Fokus pada Alih Teknologi

Program perlindungan sosial ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi. Hingga kini, Kemensos belum merilis jadwal maupun petunjuk teknis resmi.

Perkiraan Jadwal Pencairan

Apabila mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, bantuan tunai diperkirakan akan disalurkan secara bertahap pada periode Oktober hingga Desember.

Penyaluran dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Besaran bantuan yang banyak dicari masyarakat mencapai Rp900 ribu. Nilai tersebut merupakan akumulasi bantuan Rp300 ribu per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk rapelan tiga bulan.

Program ini sebelumnya dikenal sebagai bantuan tambahan Kartu Sembako dan menyasar keluarga rentan miskin yang memenuhi kriteria penerima.

Syarat Penerima BLT

Pemerintah menetapkan penentuan penerima bantuan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini menjadi acuan utama dalam menyeleksi masyarakat yang berhak.

Prioritas penerima berasal dari kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4.

Desil 1 adalah rumah tangga dengan pengeluaran kurang dari Rp500.000 per bulan (sangat miskin).

>>> Koperasi Merah Putih Cangakan Luncurkan Kedai Kopi untuk Garap Pasar Milenial

Desil 2 memiliki pengeluaran sekitar Rp500.000–Rp700.000 (miskin), Desil 3 sekitar Rp800.000–Rp900.000 (hampir miskin), dan Desil 4 sekitar Rp1.000.000–Rp1.200.000 (menengah bawah).

Cara Mendaftar