PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) resmi menerima tiga sertifikat hak atas tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat.

Sertifikat tersebut diberikan untuk tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolt (kV). Total luas lahan yang disertifikasi mencapai 1.486 meter persegi.

>>> DPR Minta Kebijakan Cukai Tembakau Tak Bebani Industri Patuh

Langkah ini bertujuan memperkuat kepastian hukum aset negara yang digunakan dalam pembangunan jaringan transmisi listrik di Jawa Barat.

Lokasi Lahan Tersertifikasi

Tiga bidang tanah tersebut berada di Kecamatan Ngamprah dan Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Lahan itu digunakan untuk mendukung SUTT 150 kV Padalarang Baru–Padalarang Baru II serta SUTT 150 kV Cirata–Padalarang Baru II.

Rinciannya, lahan seluas 596 meter persegi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah. Dua bidang lainnya di Desa Sumurbandung, Kecamatan Cipatat, masing-masing 283 meter persegi dan 607 meter persegi.

Pentingnya Legalitas Aset

General Manager PLN UIP Jawa Bagian Tengah Kishartanto Purnomo Putro menegaskan legalitas aset merupakan bagian penting dari pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Kami mengapresiasi komitmen dan kolaborasi BPN Kabupaten Bandung Barat dalam mendukung penyelesaian sertifikasi aset PLN.

Legalitas aset merupakan aspek yang sangat penting untuk menjamin keberlangsungan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus menjaga aset negara agar terlindungi secara hukum,” ujar Kishartanto, Senin (6/7/2026).

>>> Defisit APBN 2026 Melebar Jadi 2,85 Persen, Banggar DPR: Masih Sangat Aman

Menurut dia, sertifikasi aset juga mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan serta meminimalkan risiko sengketa atas aset strategis perusahaan.

PLN menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan BPN untuk mempercepat sertifikasi aset lainnya.

Langkah tersebut berkaitan dengan pembangunan dan operasional jaringan listrik, termasuk infrastruktur transmisi yang menopang penyaluran tenaga listrik di Jawa Barat.

Kepala BPN Kabupaten Bandung Barat Gunung Jayalaksana mengatakan pihaknya mendukung percepatan sertifikasi aset negara, termasuk aset PLN yang digunakan untuk penyediaan tenaga listrik.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan PLN dalam percepatan penyelesaian sertifikasi aset.

>>> Nothing Phone (1) Terima Pembaruan Terakhir, Akhir Dukungan Software

Dengan kepastian hukum atas aset tersebut, diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan dan operasional infrastruktur ketenagalistrikan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.