Itu tidak boleh terjadi," tegasnya.

KPK tercatat telah dua kali menangkap Bupati Langkat.

Kasus pertama terjadi pada Januari 2022 saat Terbit Rencana Peranginangin ditangkap karena menerima suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2021.

Selain korupsi, Terbit juga tersandung kasus kerangkeng manusia di kediamannya, penganiayaan, perdagangan orang, dan perdagangan satwa langka.

Setelah Terbit ditahan, Syah Afandin yang saat itu menjabat Wakil Bupati ditunjuk sebagai Plt Bupati, lalu menjadi bupati definitif.

Pada Pilkada 2024, Ondim maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Tiorita. Pasangan ini menang dengan 216.918 suara atau 55,37 persen.

Empat tahun setelah OTT Terbit, KPK kembali menangkap Ondim pada Kamis (2/7/2026) karena diduga menerima suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.

>>> Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah secara Permanen? Ini Faktanya

Setelah Ondim ditetapkan sebagai tersangka, Pemprov Sumut menunjuk Tiorita sebagai Plt Bupati Langkat untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.