Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat.

Penunjukan ini dilakukan setelah Bupati Syah Afandin alias Ondim ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

>>> India Berharap Pembelian Rudal BrahMos Rampung saat Prabowo-Modi Bertemu

Tiorita merupakan istri dari Terbit Rencana Perangin Angin, mantan Bupati Langkat yang kini menjadi narapidana kasus korupsi.

Surat Keputusan (SK) penunjukan Tiorita diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution di Kantor Gubernur Sumut pada Senin (6/7).

Tiorita berjanji akan bekerja lebih baik untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pasca penangkapan Ondim.

"Saya akan berusaha lebih maju, mencapai kepercayaan masyarakat lagi kembali kepada kami," ujarnya di Pemprov Sumut.

Ia juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala dinas untuk menghindari tindak pidana korupsi. "Kami menegaskan kepada seluruh OPD, kepala dinas, supaya menghindari daripada korupsi tersebut.

Jadi kami berjuang lebih baik supaya masyarakat lebih maju lagi," kata politikus Partai Golkar itu.

Saat ditanya mengenai KPK yang dua kali menangkap Bupati Langkat, Tiorita enggan berkomentar dan langsung masuk ke mobilnya.

Penunjukan Plt Bupati Langkat

Gubernur Sumut Bobby Nasution menjelaskan bahwa penunjukan Tiorita merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. "Kita diminta segera untuk melaksanakan, agar berjalannya roda pemerintahan tetap normal.

Kami sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati," ujar Bobby.

>>> Harga Minyak Dunia Naik Tipis ke US$72,3, Pasar Cermati Kenaikan Pasokan

Bobby mengingatkan Tiorita untuk menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Langkat. "Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan.