Pria bernama Fredik Rysa Samuel (37), yang menjadi sorotan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah diamankan polisi. Penangkapan dilakukan di kediamannya pada Minggu, 5 Juli 2026.

Rekaman saat Fredik diamankan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, ia terlihat tetap tenang meski kedua tangannya telah diborgol. Bahkan, ekspresi wajahnya tampak sempat tersenyum ketika menjalani pemeriksaan awal oleh petugas.

Polisi Dalami Motif Penganiayaan

Hingga kini, penyidik masih memeriksa Fredik untuk mengungkap alasan di balik dugaan aksi kekerasan yang dilakukan terhadap seorang pemotor di Jagakarsa.

Peristiwa itu sebelumnya viral setelah korban mengunggah pengalamannya melalui akun Instagram @ahmadabdulazis21. Korban mengaku tiba-tiba menjadi sasaran pemukulan saat sedang melintas di lokasi kejadian.

>>> Empat Negara Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Korban Mengaku Tidak Menyenggol Motor Pelaku

Menurut keterangan korban, insiden tersebut bukan dipicu tabrakan. Ia menegaskan tidak pernah menyenggol kendaraan milik pelaku.

Korban justru menyebut pengendara motor Ninja itu beberapa kali sengaja mendekatkan kendaraannya hingga menyentuh bagian belakang motor yang dikendarainya.

Tak lama kemudian, pelaku disebut mengucapkan sejumlah kalimat yang sulit dipahami sambil menantang korban. Dalam percakapan itu, pelaku juga meminta korban menghubungi ayahnya.

Situasi kemudian memanas. Pelaku diduga langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban sebanyak tiga kali sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.