Pemantauan kondisi landfill dilakukan selama 24 jam, disertai penyiraman secara berkala dan pengawasan terhadap potensi risiko lainnya.

DLH Kota Tangerang juga menggandeng aparat keamanan, yakni Polsek Neglasari dan Koramil 02/Batuceper, untuk memberikan sosialisasi kepada para pemulung yang beraktivitas di sekitar TPA.

Upaya tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang tertib dan kondusif.

"Kami berharap kawasan TPA Rawa Kucing tidak hanya menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya, tetapi juga tetap menjadi kawasan yang aman bagi seluruh pihak," jelas Wawan.

Pada kesempatan tersebut, Wawan mengajak masyarakat berperan aktif mengurangi timbunan sampah melalui pemilahan sejak dari rumah.

Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dapat disalurkan ke bank sampah yang berada di lingkungan masing-masing.

>>> Guimaraes soal Norwegia: Mereka Jangkung-jangkung, Suka Umpan Silang

"Melalui kebiasaan memilah dan mengolah sampah dari sumbernya, kita dapat mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kota Tangerang," ungkap Wawan.