Yusril Respons Polemik Sidang Nadiem Makarim: Kalau Ada Pelanggaran, KY yang Menilai
Sidang vonis terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, masih memunculkan polemik.
Kali ini sorotan bukan hanya pada putusan 10 tahun penjara, tetapi juga jalannya persidangan yang dinilai tidak lazim.
>>> Casio Rilis Jam Tangan Baby-G BGA-290SA dengan Finishing Metalik Premium
Perhatian publik tertuju pada momen ketika majelis hakim langsung meninggalkan ruang sidang usai membacakan putusan.
Mereka tidak memberikan kesempatan kepada Nadiem untuk menyampaikan sikap apakah menerima putusan, pikir-pikir, atau mengajukan banding.
"Yang Mulia, ada acara yang terlewatkan yaitu memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan sikapnya. Loh, kenapa mesti buru-buru Yang Mulia, takut ya?"
kata salah satu penasihat hukum Nadiem di ruang sidang, Selasa (30/6/2026).
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, ikut menanggapi situasi tersebut.
Ia mengatakan persoalan itu sebaiknya dipelajari oleh lembaga yang berwenang mengawasi perilaku hakim, yakni Komisi Yudisial (KY) maupun Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).
Yusril menilai dalam praktik persidangan, majelis hakim pada umumnya memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyatakan sikap terhadap putusan yang baru dibacakan.
"Silakan saja kepada Komisi Yudisial atau pun Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk mempelajari masalah ini apakah ada pelanggaran etika dalam ber-acara atau tidak," ujar Yusril, dikutip dari Antara.
Namun apabila kesempatan tersebut tidak diberikan dan sidang langsung ditutup, menurut Yusril, hal itu menjadi ranah KY maupun Bawas MA untuk menilai apakah terdapat pelanggaran etik.
"Tetapi kalau sudah ditutup terus langsung meninggalkan ruang sidang, ya itu kami silakan saja kepada yang berwenang mempelajari masalah ini," katanya.
>>> Maskulinitas dan Gaya Para Bintang Piala Dunia 2026 Pakai Tas Hermes
Update Terbaru
Cara Cek Daftar Nominal Bantuan PKH Terbaru dan Jadwal Pencairan 2026
Jumat / 03-07-2026, 10:07 WIB
PLTS dan BESS: Solusi Efektif Kurangi Beban Listrik Kota pada 2026
Jumat / 03-07-2026, 10:06 WIB
Setelah Indonesia, TikTok PHK 300 Karyawan di Eropa
Jumat / 03-07-2026, 09:56 WIB
Mobil Diesel Lawas Bisa Minum Solar B50? Ini Kata Pakar ITB
Jumat / 03-07-2026, 09:56 WIB
Trailer Inggris Grow Up Show -Sunflower Circus- Rilis, Umumkan Cast dan Dub Hari yang Sama
Jumat / 03-07-2026, 09:41 WIB
Tougen Anki: Nikko Kegon Falls Arc Umumkan Pengisi Suara Brigade Oni
Jumat / 03-07-2026, 09:41 WIB
WNBA Umumkan Pemain Starter All-Star 2026, Paige Bueckers Pimpin Suara
Jumat / 03-07-2026, 09:41 WIB
Phoenix Mercury Jamu Seattle Storm dalam Laga Wilayah Barat
Jumat / 03-07-2026, 09:36 WIB
Ticketmaster Alami Gangguan Teknis di Tengah Pengungkapan Pembicaraan dengan Trump
Jumat / 03-07-2026, 09:36 WIB
Peringatan Dini: Arus Atlantik Melambat, Ilmuwan Khawatir Titik Kritis Iklim
Jumat / 03-07-2026, 09:36 WIB
Ghana Hadapi Kolombia di Babak 32 Besar Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Relic Entertainment Rilis Company of Heroes 3: Final Stand, Game Bertahan Hidup Mandiri
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Inggris ke 16 Besar Piala Dunia, Hadapi Meksiko
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Menkeu Purbaya: RUU PFII Jadi Pilar Indonesia Menuju Pusat Keuangan Kelas Dunia
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB






