Penampakan Stiker Dilarang Beli BBM Bagi Penunggak Pajak Kendaraan di NTT
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menerapkan larangan pembelian BBM bersubsidi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Aturan ini berlaku mulai Rabu (1/7) berdasarkan Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Melki Laka Lena.
>>> Mendagri Tito Karnavian Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) NTT gencar melakukan pengecekan kendaraan. Kendaraan yang belum membayar pajak akan dipasangi stiker berwarna merah, sedangkan yang sudah membayar mendapat stiker biru.
Stiker ini menjadi tanda bagi petugas SPBU saat pengisian BBM Pertalite.
Kritik Akademisi terhadap Kebijakan
Dr. Rolland E. Fanggidae, akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Ia menilai tujuan meningkatkan kepatuhan pajak daerah patut diapresiasi, namun instrumen yang digunakan perlu disesuaikan agar tidak berdampak negatif pada masyarakat.
Menurut Rolland, pajak kendaraan adalah penerimaan daerah, sedangkan subsidi BBM berasal dari APBN untuk kebutuhan masyarakat.
Menggunakan pembatasan akses BBM sebagai alat penagihan pajak dinilai berpotensi menimbulkan masalah efektivitas dan keadilan.
Ia khawatir kebijakan ini salah sasaran karena masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan membayar pajak justru kehilangan akses BBM subsidi.
"Orang yang menunggak pajak belum tentu tidak mau membayar. Bisa saja mereka sedang mengalami kesulitan ekonomi," ujarnya.
Rolland juga mempertanyakan besarnya manfaat fiskal dari kebijakan ini. Menurutnya, penerimaan pajak kendaraan hanya salah satu komponen PAD yang kontribusinya terhadap total pendapatan daerah relatif terbatas.
>>> DKI Jakarta Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun, yang Pertama di Indonesia
"Dampaknya terhadap kemandirian fiskal belum tentu signifikan, sementara potensi dampak sosial dan ekonomi bisa jauh lebih besar," katanya.
Update Terbaru
Bintang Obsession Bocorkan Film Horor Komedi Terbaru Curry Barker
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
Manga Soara and the House of Monsters Karya Hidenori Yamaji Diadaptasi Jadi Anime TV pada 2027
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
New York Mets Bayar Gaji Tahunan Bobby Bonilla Lagi
Rabu / 01-07-2026, 18:30 WIB
Polisi Ohio Tangkap Empat Dewasa Setelah Selamatkan 16 Anak dari Rumah Kumuh
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa Timur, Ratusan Ribu Jiwa Terancam
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Cara Cepat Dapatkan Saldo DANA 10K dengan Menonton 1 Episode Drama
Rabu / 01-07-2026, 18:29 WIB
Pengujian One UI 9.0 Meluas ke Ponsel Galaxy Murah
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
Sinopsis Spider-Man: Homecoming di Bioskop Trans TV Hari Ini
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
Dua Lipa Resmikan Perpustakaan Berisi Koleksi Buku Terlarang di Portugal
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
São João da Madeira Uji Coba Pengiriman Obat Pakai Drone
Rabu / 01-07-2026, 18:28 WIB
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Perkuat Kepercayaan Publik dan Tingkatkan Integritas
Rabu / 01-07-2026, 18:27 WIB
Learner Tien Hadapi Marton Fucsovics di Wimbledon dengan Keunggulan Peringkat
Rabu / 01-07-2026, 18:25 WIB
Trump Gelar Dua Perayaan HUT AS, Khawatirkan Minimnya Pengunjung
Rabu / 01-07-2026, 18:25 WIB
California Jury Perintahkan Chris Brown Bayar 12,9 Juta Dolar
Rabu / 01-07-2026, 18:25 WIB






