Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan Kena Pajak? Ini Skema dan Perhitungannya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) atas pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bukanlah kebijakan baru.
Ketentuan tersebut telah diatur sejak lama melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16 Tahun 2010.
>>> Oposisi Iran Saling Ribut di Prancis, Demo Besar Dibatalkan
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan aturan itu baru ramai diperbincangkan karena sebagian masyarakat baru merasakan dampak pengenaan pajaknya.
"Bahwa ini peraturan yang sudah lama, bahwa ini bukan pajak baru, kenapa ributnya baru sekarang? Memang barangkali karena ada yang baru merasakan efek pengenaan pajaknya itu sekarang.
Padahal ini aturan sudah lama sekali," kata Inge dalam media briefing di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Tiga Skema Pencairan JHT
Menurut DJP, besaran PPh Pasal 21 atas manfaat JHT bergantung pada waktu pencairan dana.
Secara umum terdapat tiga skema pengenaan pajak, yaitu pencairan sebagian saat peserta masih aktif bekerja, pencairan saat memasuki usia pensiun dalam jangka waktu maksimal dua tahun sejak pencairan pertama, dan pencairan setelah lebih dari dua tahun sejak memasuki usia pensiun.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mencairkan sebagian saldo JHT dengan ketentuan maksimal 10 persen dari saldo untuk persiapan memasuki masa pensiun dan maksimal 30 persen dari saldo untuk kepemilikan rumah.
Atas pencairan tersebut, PPh Pasal 21 dikenakan menggunakan tarif progresif sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan dan bersifat tidak final.
Sebagai ilustrasi, seorang pekerja mencairkan sebagian saldo JHT sebesar Rp10 juta pada Januari 2024 setelah menjadi peserta lebih dari 10 tahun.
Update Terbaru
Mark Hamill Akui Tak Paham Twisted Metal, Tapi Nikmati Peran Paus New York
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Perwakilan Serikat Pekerja Rockstar: Bos GTA 6 Mampu Penuhi Tuntutan Karyawan
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Blake Lively dan Ryan Reynolds Berjuang Pertahankan Keutuhan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Publik
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Presiden Paraguay Tetapkan Hari Libur Nasional Usai Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Nadiem Makarim Dituntut Rp809 Miliar, Harta Tak Cukup
Rabu / 01-07-2026, 07:49 WIB
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah Cair Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Pajak JHT 5 Persen Picu Penolakan Buruh, KSPSI Desak Pemerintah Cabut Kebijakan
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Pilkada Langsung Tetap Berlaku
Rabu / 01-07-2026, 07:45 WIB
Taylor Sheridan Ungkap Alasan Tinggalkan Dunia Akting di Acara Howard Stern
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Pasangan Hollywood Hadapi Sorotan Publik Akibat Dugaan Keretakan Rumah Tangga
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Ian Poulter Incar Terobosan Major di U.S. Senior Open
Rabu / 01-07-2026, 07:43 WIB
Dallas Jadi Tuan Rumah Konvensi Midterm Pertama Partai Republik pada September
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Trump Umumkan Konvensi Nasional Partai Republik Pertama di Tengah Periode
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB
Blake Griffin Ungkap Psikolog Olahraga Khianati Kepercayaannya
Rabu / 01-07-2026, 07:42 WIB






