Safari politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Lampung menuai kritik.

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai aktivitas itu bertolak belakang dengan pernyataan Jokowi yang ingin menjadi rakyat biasa di Solo.

>>> Roy Suryo Murka Cara Polisi Menangkapnya di Kasus Ijazah Jokowi: Tanpa Izin, Benar-benar Tidak Sopan

Menurut Feri, Jokowi justru aktif menghadiri agenda politik setelah tidak lagi menjabat. Ia menyoroti keterlibatan Jokowi dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Katanya mau istirahat, tetapi malah kemudian terjun ke dunia politik yang menurut saya seharusnya sudah masuk ke fase berwibawa sebagai guru bangsa," kata Feri, dikutip Selasa (30/6).

Feri menegaskan tidak ada larangan hukum bagi mantan presiden berpolitik. Namun, persoalannya adalah konsistensi terhadap pernyataan yang pernah disampaikan ke publik.

"Dia menyatakan akan istirahat, akan pulang kampung menjadi warga negara biasa. Ternyata kemudian menjadi mesin politik partai tertentu, yaitu partai anaknya sendiri," ujarnya.

Pada Januari 2024, Jokowi menepis isu akan menjadi Sekretaris Jenderal PBB. Ia menegaskan hanya ingin kembali ke Solo.

>>> CAKE dan TV Asahi Bawa 1.300+ Episode Doraemon ke Pasar Berbahasa Inggris

"Ya jadi rakyat biasa. Kembali ke Solo jadi rakyat biasa," katanya saat itu.

Di November 2022, Jokowi juga sempat menyebut rencana berkegiatan di bidang lingkungan hidup setelah pensiun. Namun, situasi berubah setelah ia menyatakan siap bekerja keras membesarkan PSI.

Pada 19 Juni 2026, Jokowi menegaskan akan mengerahkan seluruh tenaga untuk membantu partai yang dipimpin putranya, Kaesang Pangarep.

"Saya akan bekerja mati-matian untuk PSI," ujarnya.

Safari Jokowi dimulai dari Lampung dan dijadwalkan berlanjut ke Nusa Tenggara Timur serta Jawa Barat.

>>> Pemerintah Ganti Program Wajib Calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Tak Lagi Latsarmil

Rangkaian kunjungan itu menjadi sorotan karena bertentangan dengan komitmennya untuk menikmati masa pensiun sebagai rakyat biasa.