Blizzard kembali mengambil tindakan hukum terhadap server private World of Warcraft. Kali ini, Project Ascension menjadi target gugatan yang diajukan pada 12 Juni lalu.

Sebelumnya, Blizzard telah mengirimkan perintah penghentian (cease-and-desist) ke Turtle WoW dan Stormforge. Kini, giliran Project Ascension yang menghadapi tuntutan serupa.

>>> DBS Foundation Dorong Wirausaha Sosial Ciptakan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Project Ascension menawarkan pengalaman World of Warcraft tanpa kelas, gratis dimainkan, dengan berbagai mode kustom dan raid khusus.

Server ini telah beroperasi selama beberapa tahun dan memiliki sekitar satu juta pemain.

Dalam gugatannya, Blizzard menyebut Project Ascension sebagai "pelanggaran besar-besaran, mencolok, dan berkelanjutan" terhadap kekayaan intelektualnya. Perusahaan menuduh para pengembang server membangun bisnis di atas pelanggaran tersebut.

Beberapa hari lalu, Blizzard mengajukan permintaan panggilan pengadilan. Kini, para kreator Project Ascension memiliki waktu 21 hari untuk menanggapi gugatan tersebut.

>>> Telkom Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Panggilan itu menyatakan bahwa jika tidak ada respons, putusan default akan dijatuhkan. Artinya, tuntutan Blizzard akan dikabulkan secara otomatis.

Waktu yang diberikan terbilang singkat mengingat server ini telah beroperasi bertahun-tahun. Menariknya, para pengembang masih aktif menambahkan konten, termasuk 21 kelas baru yang diumumkan baru-baru ini.

Pertanyaan kini muncul: akankah Project Ascension bernasib sama seperti Turtle WoW dan Stormforge? Ataukah server ini bisa lolos dari jerat hukum Blizzard?

>>> Gugatan Swatch Rp2,7 Triliun Bisa Jadi Momentum Samsung Perbaiki Tampilan Jam Tangan

Meski sulit membayangkan server ini selamat, hanya waktu yang bisa menjawab. Blizzard tampaknya terus berupaya memberantas server private yang dianggap melanggar hak cipta.