Perum Bulog merespons cepat beredarnya informasi mengenai produk Minyakita yang dikemas PT KMR diduga berbau solar.

Direktur Utama Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani langsung menginstruksikan empat langkah penanganan untuk melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan publik.

>>> Orangutan Walter Ramal Jerman Kalahkan Paraguay

Rizal menegaskan perlindungan masyarakat menjadi prioritas utama. Bulog tidak akan mentoleransi produk yang tidak memenuhi standar mutu atau berpotensi merugikan konsumen.

Empat Langkah Penanganan

Langkah pertama, Bulog menarik seluruh produk Minyakita produksi PT KMR yang telah beredar jika terindikasi memiliki bau solar.

Penarikan bersifat antisipatif sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua, Rizal melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas pengemasan PT KMR pada Sabtu (27/6). Sidak bertujuan memastikan proses produksi, pengemasan, penyimpanan, dan menelusuri kemungkinan penyebab dugaan tersebut.

>>> Rekor Box Office Michael Jackson Biopic: Sukses Finansial, Bukan Kualitas

Ketiga, Bulog menguji sampel Minyakita produksi PT KMR melalui laboratorium kompeten dan independen. Pengujian dilakukan untuk memperoleh hasil objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Keempat, jika hasil investigasi dan uji laboratorium menemukan unsur kelalaian, pelanggaran, atau tindakan merugikan masyarakat, Bulog akan melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Rizal menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan dan profesional. Ia menyatakan Bulog tidak akan berkompromi terhadap kualitas pangan yang diterima masyarakat.

Masyarakat yang menemukan produk Minyakita tidak normal diminta melapor melalui kanal pengaduan resmi Bulog atau petugas setempat untuk penelusuran dan penanganan lebih lanjut.

>>> Sindikat Judol Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi

Perum Bulog berkomitmen menjaga kualitas pangan yang didistribusikan dan memperkuat pengawasan terhadap mitra kerja agar setiap produk memenuhi standar mutu, keamanan, dan kelayakan konsumsi.