Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan bahwa perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam satu dekade terakhir semakin nyata dan terarah.

Hal ini tercermin dari pembentukan KNEKS, penyusunan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI), penguatan industri halal melalui BPJPH, hingga lahirnya Bank Syariah Indonesia.

>>> KNEKS Libatkan 150 Sekolah hingga SLB untuk Perkuat Literasi Ekonomi Syariah

Analis KNEKS Ishmah Qurratu'ain mengatakan sertifikasi halal bagi UMKM, pengembangan kawasan industri halal, dan penguatan ekonomi pesantren juga terus didorong.

Menurutnya, ekonomi syariah kini menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional, baik dalam perencanaan jangka panjang maupun prioritas pembangunan menengah.

"Artinya, ekonomi syariah tidak lagi dipandang sebatas gagasan satu sektor, melainkan bagian dari strategi besar pembangunan Indonesia ke depan," ujarnya.

Ekonomi Syariah di Daerah

Ishmah menambahkan, daerah kini mulai memasukkan ekonomi syariah ke dalam kebijakan pembangunan mereka.

Penerjemahan kebijakan nasional sudah dicanangkan ke dalam prioritas pembangunan, rencana aksi, hingga program kerja tahunan daerah.

Namun, perkembangan ini tidak tanpa tantangan. Di sejumlah daerah, ekonomi syariah masih berisiko berhenti di level dokumen dan belum sepenuhnya menjadi aksi nyata.

Selain itu, belum semua daerah bergerak dengan kecepatan yang sama. Ada yang sudah membangun ekosistem terintegrasi, ada pula yang masih pada tahap awal.

"Ekonomi syariah tidak berdiri sendiri, melainkan tersebar ke berbagai lintas urusan daerah seperti pemberdayaan UMKM, pengelolaan dana sosial, dan penguatan ekonomi pesantren," jelas Ishmah.

Ia menekankan bahwa ekonomi syariah hadir sebagai cara menghubungkan lintas urusan daerah agar lebih terarah dan saling menguatkan.

>>> Kejar Target 10 Besar Dunia, BEI Bidik 35 Juta Investor di 2030