Wani Sabu Turun Tangani Kasus Dugaan Deposito Fiktif BCA di Malang
Kasus dugaan deposito fiktif yang menyeret seorang oknum karyawan Bank BCA terus menjadi sorotan publik setelah seorang nasabah mengaku mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
Perkara tersebut bermula dari dana yang selama sekitar tiga tahun disetorkan nasabah untuk program deposito pendidikan anak. Belakangan, dana itu diduga tidak ditempatkan sebagaimana mestinya sehingga memicu dugaan penipuan.
Wani Sabu Ikut Terlibat dalam Penanganan Kasus
Perkembangan terbaru disampaikan langsung oleh korban melalui unggahan di akun Threads pada 28 Juni 2026. Dalam keterangannya, ia mengaku telah bertemu dengan perwakilan BCA pusat, termasuk Nathaliya Wani Sabu, untuk membahas penyelesaian perkara yang terjadi di Kantor Cabang BCA Malang/Kepanjen.
Korban berharap proses penanganan dapat berjalan secara tuntas dan meminta doa serta dukungan dari masyarakat agar persoalan tersebut memperoleh penyelesaian yang baik.
>>> Byun Yo Han Jadi Dukun di Film Misteri Baru
Profil Nathaliya Wani Sabu
Nathaliya Wani Sabu dikenal sebagai profesional yang memiliki pengalaman panjang di bidang investigasi fraud perbankan, keamanan siber, dan layanan perbankan.
Sejumlah posisi yang pernah maupun masih dijalankannya antara lain:
- Ketua Komite Cyber Security Perbanas.
- Sekretaris ICCA.
- Wakil Ketua Umum PSMTI.
- Sekretaris Dewan Penasehat Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan.
- Senior Advisor Fraud Banking Investigation.
- Mantan Head of Halo BCA.
Selain aktif di berbagai organisasi, Wani Sabu juga dikenal melalui akun Instagram @wanisabu yang memiliki puluhan ribu pengikut.
Kasus Masih Menjadi Perhatian
Dugaan deposito fiktif ini mendapat perhatian luas di media sosial setelah pengakuan korban menjadi viral. Hingga kini, penyelesaian kasus tersebut masih terus berlangsung dengan melibatkan pihak BCA pusat.
Belum terdapat informasi resmi mengenai hasil akhir investigasi maupun mekanisme penyelesaian terhadap kerugian yang dialami nasabah.
Update Terbaru
Karyawan Toko Percetakan Diduga Disekap Tiga Pekan usai Kasus Pencurian Alat di Jakarta Pusat
Senin / 29-06-2026, 13:48 WIB
Viral Pengakuan Nasabah BCA Kepanjen Kehilangan Rp987 Juta, Diduga Jadi Korban Modus Deposito Fiktif
Senin / 29-06-2026, 13:44 WIB
Jejak Karier Ahmad Najmi Shahab Jadi Sorotan usai Menjabat Komisaris PT Krakatau Semen Indonesia
Senin / 29-06-2026, 13:41 WIB
Ha Seok Jin dan Hani Dipertemukan Takdir dalam Drama Korea Love On The Menu
Senin / 29-06-2026, 13:33 WIB
Nijiro Murakami Minta Maaf soal Kasus Penganiayaan Pacar
Senin / 29-06-2026, 13:33 WIB
Ironi AI: Pekerja yang Dibayar untuk Melatih Chatbot Justru Gunakan AI untuk Menipu
Senin / 29-06-2026, 13:23 WIB
Polusi Cahaya Bikin Ikan Hidup Sengsara, Temuan Peneliti
Senin / 29-06-2026, 13:23 WIB
PIKKO Bantah Tudingan Kemenperin Abai pada Industri Otomotif
Senin / 29-06-2026, 13:19 WIB
Wamen UMKM Dorong Penyalur KUR Perluas Akses Pembiayaan di Indonesia Timur
Senin / 29-06-2026, 13:18 WIB
Cara Cek Kelayakan Penerima Bansos 2026 Berdasarkan 5 Kriteria Data Desil
Senin / 29-06-2026, 13:18 WIB
Aturan Baru Outsourcing Terbit Juli, Hanya 4 Pekerjaan Boleh Alih Daya
Senin / 29-06-2026, 13:15 WIB
Bukan Cuma Pola Makan, Perlemakan Hati Juga Dipengaruhi Faktor Lain
Senin / 29-06-2026, 13:14 WIB
Bos Honda Pastikan Veda Ega Tak Cedera Usai Kecelakaan di Moto3 Belanda
Senin / 29-06-2026, 13:14 WIB






