Ketiga anggota dewan yang akan diperiksa adalah Veronika Lake, Norbertus Bani, dan Thrensius Lazakar.

Kemenkes juga melakukan investigasi menyeluruh.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes sedang menangani kasus ini.

Kemenkes menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas.

Kemenkes juga mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan, dan penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan.

PKB dan Golkar turun tangan menangani kasus ini. Kader PKB, Nihayatul Wafiroh, menyatakan partainya akan memanggil Norbetus Tubani untuk klarifikasi.

>>> Statistik Miris Afsel Usai Didepak Kanada dari Piala Dunia 2026: Cuma Satu Tembakan Tepat Sasaran

Jika terbukti, PKB akan memberikan sanksi terhadap Norbetus Tubani. Sementara itu, petinggi Partai Golkar, Sarmuji, mengatakan anggota DPRD Golkar Therensius akan dipanggil oleh DPD Provinsi.