Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha memasuki babak baru. Keluarga memastikan akan menempuh jalur hukum, sementara polisi mulai melakukan penyelidikan.

Paman sekaligus juru bicara keluarga, Fabianus Banase, mengatakan pihak keluarga akan melaporkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Badan Kehormatan DPRD.

>>> IHSG Pekan Ini Diprediksi Masih Tertekan, Ini Rekomendasi Saham dari Analis

Langkah ini diambil setelah proses pemakaman selesai.

Menurut Fabianus, langkah hukum tersebut diambil karena keluarga menduga terdapat intimidasi yang dialami dr Icha sebelum meninggal dunia.

"Pasti kami laporkan ke Polda NTT, tapi setelah pemakaman besok, karena besok almarhumah akan dikuburkan di TPU Liliba," ujar Fabianus, Senin (29/6/2026).

Fabianus menyebut tiga anggota DPRD TTU yang akan dilaporkan berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, dan Partai Golkar.

Ketiganya diduga melakukan intimidasi terhadap dr Icha hingga memengaruhi kondisi psikologis almarhumah.

"Kami laporkan intimidasi dari ketiga orang DPRD itu ke BK (Badan Kehormatan) dan Polda NTT," tegasnya.

Polisi Bergerak Selidiki

Di sisi lain, Polres TTU menyatakan telah memulai penyelidikan meski keluarga belum mengajukan laporan secara resmi.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menjelaskan, penyelidikan dilakukan setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik.

>>> Java Paragon Hotel Surabaya Hadirkan Morning Yoga untuk Gaya Hidup Sehat

Polisi telah memeriksa sejumlah rekan kerja dr Icha yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona saat dugaan intimidasi itu terjadi.

Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik juga berencana memanggil tiga anggota DPRD TTU yang namanya disebut keluarga untuk dimintai klarifikasi.