"Kami dari Polres belum mendapatkan laporan.

Namun, berdasarkan berita viral yang sudah tersebar di media sosial, kami sudah melakukan beberapa tindakan kepolisian," kata Eliana.

Menurut Eliana, proses penyelidikan tetap bisa dilakukan sebagai langkah awal untuk mengumpulkan fakta dan menyusun kronologi kejadian.

Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus meninggalnya dr Icha sendiri menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya intimidasi yang dialami korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan adanya hubungan hukum antara dugaan intimidasi dengan kematian dr Icha karena seluruh fakta masih dalam proses pendalaman.

>>> Wali Kota Surabaya Peringatkan Tiga Kecamatan, Ancaman Copot Camat dan Lurah

Polisi menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan objektif, termasuk memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa sebelum meninggalnya dr Icha.