Bagi peserta mandiri yang belum memenuhi syarat menjadi peserta PBI, BPJS Kesehatan menyediakan alternatif melalui Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).

Berbeda dengan program pemutihan, REHAB tidak menghapus pokok tunggakan iuran.

in1

Program ini memberikan kemudahan berupa pembayaran tunggakan secara bertahap sehingga peserta tidak harus melunasi seluruh tagihan sekaligus.

Selain itu, peserta juga memperoleh keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku.

>>> Prancis Hancurkan Norwegia 4-1, Dembélé Cetak Hattrick

Program REHAB diperuntukkan bagi peserta kategori PBPU atau BP yang memiliki tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan.

Melalui sistem cicilan, beban pembayaran menjadi lebih ringan sehingga peserta memiliki kesempatan untuk kembali mengaktifkan kepesertaan JKN tanpa tekanan finansial yang besar.

Cara Daftar Program REHAB Lewat Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan telah mempermudah proses pendaftaran Program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN.

Peserta tidak perlu datang ke kantor cabang karena seluruh proses dapat dilakukan secara online.

Berikut langkah-langkah pendaftarannya: Buka aplikasi Mobile JKN lalu masuk menggunakan akun peserta. Pilih menu Program REHAB.

Lihat simulasi jumlah cicilan yang tersedia. Tentukan jangka waktu pembayaran sesuai kemampuan, dengan pilihan cicilan hingga maksimal 12 bulan.

Lakukan pembayaran cicilan pertama sekaligus membayar iuran bulan berjalan.

Setelah pembayaran awal berhasil dilakukan dan seluruh ketentuan dipenuhi, status kepesertaan JKN dapat kembali aktif sehingga peserta dapat memperoleh layanan kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

Perbedaan Program Pemutihan dan REHAB BPJS Kesehatan

Meskipun sama-sama ditujukan untuk membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran, kedua program ini memiliki tujuan dan mekanisme yang berbeda.

Program pemutihan hanya berlaku bagi peserta yang telah beralih menjadi PBI dan telah terdata dalam DTSEN sebagai masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan pemerintah.

Dalam program ini, tunggakan iuran dapat dihapus sesuai ketentuan.

Sementara itu, Program REHAB ditujukan bagi peserta mandiri yang masih ingin mempertahankan kepesertaannya dengan cara mencicil tunggakan.

Pokok iuran tetap harus dibayarkan, tetapi peserta memperoleh kemudahan pembayaran secara bertahap sehingga lebih ringan.

>>> Cara Cek Pencairan 2 Jenis Bantuan Sosial Tambahan yang Masuk ke Rekening Juni 2026

Dengan memahami perbedaan kedua program tersebut, peserta BPJS Kesehatan dapat memilih solusi yang paling sesuai dengan kondisi kepesertaan dan kemampuan finansial.