Massa Aksi Surabaya yang Dibekuk Bertambah Jadi 24 Orang
>>> Cape Verde Satu-satunya Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia Tanpa Menang
Kami masih coba melakukan pemantauan dan pada prinsipnya jika dibutuhkan bantuan hukum, pada intinya kami dari KontraS siap mendampingi teman-teman yang hari ini ditangkap pihak polisi," ujar Fatkhul.
Dari sisi kepolisian, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan berdalih penangkapan dilakukan karena sekelompok orang melakukan perusakan dan pelemparan selepas pukul 18.00 WIB.
"Namun sampai setelah Magrib, mereka memprovokasi dengan melakukan perusakan.
Dan kita imbau untuk berhenti melakukan perusakan, tapi mereka terus melakukan perusakan dan pelemparan, sehingga kita juga menilai bahwa itu selain membahayakan masyarakat, juga membahayakan keselamatan mereka sendiri," kata Luthfie.
Aksi #IndonesiaSekarat di Surabaya digelar oleh kelompok yang menamakan diri Front Anti Kapitalisme.
Ratusan peserta dari mahasiswa, buruh, hingga pelaku UMKM turun ke jalan sejak sore, memulai longmars dari Monumen Kapal Selam menuju Gedung Negara Grahadi.
Menjelang malam, sekitar pukul 18.00 WIB situasi mulai memanas. Sekelompok orang yang belum terkonfirmasi sebagai massa aksi melakukan pelemparan ke arah Gedung Grahadi.
Pukul 19.00 WIB kepolisian membubarkan paksa massa dengan mengerahkan pasukan Pengendali Massa (Dalmas) bertameng, helm, dan tongkat, serta dua unit water cannon dan satu kendaraan taktis.
Mereka kemudian menangkap sejumlah orang.
>>> Makna Warna Profil WhatsApp Ternyata Hoaks, Ini Penjelasannya
Dalam aksi tersebut, massa menuntut beberapa hal, antara lain: turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM; hentikan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih; cabut UU Polri dan UU TNI; ciptakan lapangan kerja layak; bubarkan Komando Teritorial dan hentikan keterlibatan TNI dalam ranah sipil; hentikan reklamasi Surabaya Waterfront Land; bebaskan seluruh tahanan politik; prioritaskan anggaran pendidikan dan kesehatan; ciptakan transportasi umum yang layak, inklusif, dan gratis; bubarkan parlemen; serta akhiri kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.
Update Terbaru
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
Sabtu / 27-06-2026, 13:09 WIB
Cara Reset HP Oppo: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
Sabtu / 27-06-2026, 13:09 WIB
Panduan Pencairan PIP Juni 2026: Aktivasi Rekening SimPel
Sabtu / 27-06-2026, 13:09 WIB
Cara Mandi Wajib untuk Muslimah Setelah Haid Sesuai Syariat Islam
Sabtu / 27-06-2026, 13:09 WIB
Chicken Road Casino: Permainan Cepat dengan Multiplier dan Kemenangan Instan
Sabtu / 27-06-2026, 13:01 WIB
Prancis Kokoh di Puncak Favorit Piala Dunia 2026
Sabtu / 27-06-2026, 13:01 WIB
Cara Mudah Mendapatkan Saldo Dana 9 Juta Rupiah Lewat Aplikasi Penghasil Uang 2026
Sabtu / 27-06-2026, 13:01 WIB
Cara Cek Saldo KKS Sebelum 30 Juni 2026 Agar Dana Bansos Tidak Hangus
Sabtu / 27-06-2026, 13:00 WIB
AS dan Iran Kembali Saling Serang di Selat Hormuz, Ini Pemicunya
Sabtu / 27-06-2026, 13:00 WIB
Latsarmil SPPI Kembali Makan Korban, Total Tewas Jadi 5 Orang
Sabtu / 27-06-2026, 13:00 WIB
Perbandingan Snapdragon 8 Gen 3 vs Dimensity 8400: Skor Benchmark dan Spesifikasi
Sabtu / 27-06-2026, 13:00 WIB
Baca Spoiler Killer Peter Chapter 141 Bahasa Indonesia, Langsung Diburu!
Sabtu / 27-06-2026, 13:00 WIB
Viral, Mbappe Minta Wasit Serahkan Ban Kapten ke Tchouameni
Sabtu / 27-06-2026, 12:57 WIB
Daftar Program Prioritas Pemprov DKI: KJP, Kartu Lansia, hingga Infrastruktur
Sabtu / 27-06-2026, 12:56 WIB






