>>> Cape Verde Satu-satunya Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia Tanpa Menang

Kami masih coba melakukan pemantauan dan pada prinsipnya jika dibutuhkan bantuan hukum, pada intinya kami dari KontraS siap mendampingi teman-teman yang hari ini ditangkap pihak polisi," ujar Fatkhul.

in1

Dari sisi kepolisian, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan berdalih penangkapan dilakukan karena sekelompok orang melakukan perusakan dan pelemparan selepas pukul 18.00 WIB.

"Namun sampai setelah Magrib, mereka memprovokasi dengan melakukan perusakan.

Dan kita imbau untuk berhenti melakukan perusakan, tapi mereka terus melakukan perusakan dan pelemparan, sehingga kita juga menilai bahwa itu selain membahayakan masyarakat, juga membahayakan keselamatan mereka sendiri," kata Luthfie.

Aksi #IndonesiaSekarat di Surabaya digelar oleh kelompok yang menamakan diri Front Anti Kapitalisme.

Ratusan peserta dari mahasiswa, buruh, hingga pelaku UMKM turun ke jalan sejak sore, memulai longmars dari Monumen Kapal Selam menuju Gedung Negara Grahadi.

Menjelang malam, sekitar pukul 18.00 WIB situasi mulai memanas. Sekelompok orang yang belum terkonfirmasi sebagai massa aksi melakukan pelemparan ke arah Gedung Grahadi.

Pukul 19.00 WIB kepolisian membubarkan paksa massa dengan mengerahkan pasukan Pengendali Massa (Dalmas) bertameng, helm, dan tongkat, serta dua unit water cannon dan satu kendaraan taktis.

Mereka kemudian menangkap sejumlah orang.

>>> Makna Warna Profil WhatsApp Ternyata Hoaks, Ini Penjelasannya

Dalam aksi tersebut, massa menuntut beberapa hal, antara lain: turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM; hentikan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih; cabut UU Polri dan UU TNI; ciptakan lapangan kerja layak; bubarkan Komando Teritorial dan hentikan keterlibatan TNI dalam ranah sipil; hentikan reklamasi Surabaya Waterfront Land; bebaskan seluruh tahanan politik; prioritaskan anggaran pendidikan dan kesehatan; ciptakan transportasi umum yang layak, inklusif, dan gratis; bubarkan parlemen; serta akhiri kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.