Seorang pria berinisial AL, karyawan toko peralatan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi korban dugaan penganiayaan dan penyekapan.

Ia dituduh mencuri raket padel oleh rekan kerjanya.

in1

>>> Hasil Piala Dunia: 10 Pemain Irak Dihajar Senegal 5-0

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko mengatakan ibu korban berinisial M telah melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah penyelidikan, polisi menangkap empat tersangka yang kini ditahan.

Para tersangka berinisial ASB, RRK, AH, dan DW. Mereka juga bekerja di toko yang sama dengan korban.

"Dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan kemudian menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka," kata Joko kepada wartawan, Jumat (26/6).

>>> Hattrick Dembele Bawa Prancis Hajar Norwegia 4-1 di Piala Dunia 2026

Menurut laporan, korban dijemput oleh terduga pelaku pada Senin (22/6). Hingga Rabu (24/6), korban tidak kembali ke rumah.

Pada hari kedua setelah dijemput, korban masih bisa berkomunikasi. Namun, orang tua korban merasa khawatir dan melapor ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (24/6).

Dugaan sementara, penganiayaan dan penyekapan terjadi karena korban dituduh mencuri raket padel di tempat kerja. Joko menyebut hal ini masih didalami.

>>> Putra Dwyane Wade, Zaire, Ditangkap atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Para tersangka dijerat Pasal 446 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan/atau Pasal 262 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.