Setiap tahun, Indonesia menyampaikan estimasi kebutuhan narkotika kepada Badan Pengawas Narkotika Internasional (INCB). Besaran pasokan sebenarnya tidak dibatasi, tetapi kuota impor tergantung pada laporan kebutuhan yang disetujui INCB.

Kementerian Kesehatan enggan mengajukan estimasi lebih besar karena mengklaim penggunaan opioid masih rendah. Namun, penelitian tahun 2026 menunjukkan rendahnya penggunaan justru dipengaruhi oleh minimnya ketersediaan obat.

in1

>>> Profil Elizabeth Yu, Aktris Pemeran Azula di Serial Netflix Avatar: The Last Airbender Season 2

Di tingkat rumah sakit, kekosongan stok opioid sering terjadi. Waktu tunggu pemesanan panjang dan kewajiban pembayaran tunai saat barang diterima menjadi kendala.

Banyak apotek juga memilih tidak menyediakan opioid medis karena beban pelaporan berat dan keuntungan tipis. Akibatnya, pasien kesulitan menebus resep.

Tim peneliti dari berbagai universitas di Indonesia dan Australia menggelar lokakarya di Jakarta pada Juni 2026.

Mereka memaparkan hasil riset tentang faktor-faktor yang memengaruhi penggunaan opioid medis di Indonesia.

Pejabat pemerintah yang hadir menyambut baik laporan tersebut dan sepakat situasinya memprihatinkan. Namun, perwakilan BPOM, Kemenkes, BNN, dan lembaga lain khawatir mempermudah akses opioid justru meningkatkan penyalahgunaan.

Kekhawatiran ini tampaknya merujuk pada krisis opioid di Amerika Serikat. Padahal, kondisi di Indonesia berbeda, tanpa pemasaran agresif perusahaan farmasi atau penggunaan opioid untuk nyeri kronis nonkanker.

Riset tidak menemukan bukti tenaga kesehatan membocorkan opioid medis. Dari 64 tenaga kesehatan yang diwawancarai, mereka memahami batasan regulasi, klinis, dan etika penggunaan opioid.

Penelusuran dokumen pengadilan juga tidak menemukan satu pun kasus pidana tenaga kesehatan yang meresepkan opioid medis di luar regulasi.

Sistem pengawasan yang ketat dinilai efektif menekan kebocoran.

Para peneliti menegaskan bahwa kebocoran obat ke jalur ilegal adalah ranah penegakan hukum, sedangkan akses terhadap opioid medis adalah hak warga atas kesehatan.

Pemerintah seharusnya mengedepankan kebutuhan pasien.

>>> Hiperpigmentasi, Masalah Kulit yang Dialami 73% Wanita Indonesia

Pembahasan tentang penggolongan obat dan terapi alternatif harus berpijak pada riset ilmiah, bukan ketakutan atas skenario terburuk. Pasien dan dokter berhak mendapatkan ketersediaan opioid medis untuk perawatan terbaik.