Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.

) Dudung Abdurachman mengunjungi YTR (29), korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (30), di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Kamis (25/6) malam.

in1

>>> Kejuaraan Pencak Silat Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka Hari Ini

Dalam kunjungan tersebut, Dudung menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto yang peduli terhadap kasus ini.

"Pesan dari beliau (Presiden), ya disesuaikan dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dan beliau sangat peduli sekali kepada kejadian ini, dan ini berharap untuk tidak terulang," kata Dudung kepada wartawan.

Dudung juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan hal mencurigakan kepada aparat, sehingga kejadian serupa dapat dicegah.

Koordinasi dengan Keluarga dan BPJS

Dudung telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban yang meminta agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya.

>>> Indonesia Setop Impor Solar Tahun Ini, B50 Mulai Juli 2026

"Dan pada kesempatan ini juga saya menyampaikan, dan termasuk dari pihak keluarga, agar diproses hukum seberat-beratnya kepada pelaku," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa permintaan tersebut akan disampaikan kepada penegak hukum.

Mengenai kondisi korban, Dudung menyatakan bahwa apa yang dilakukan pelaku sudah di luar batas kemanusiaan.

Terkait biaya perawatan, Dudung memastikan BPJS Kesehatan siap memberikan bantuan setelah ia berkoordinasi dengan direktur BPJS.

>>> PIP Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal, Nominal, dan Cara Cek

Selain itu, prosedur bantuan akan dilaporkan ke LPSK, dan Kementerian Kesehatan serta Gubernur Jawa Barat juga akan membantu.