Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali menjadi perhatian siswa dan orang tua. Bantuan pendidikan ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah.

Pemerintah menyediakan layanan pengecekan status penerima secara online melalui SIPINTAR. Layanan ini dikelola oleh Kemendikdasmen dan dapat diakses kapan saja.

in1

>>> Cara Cek Penerima PIP 2026 dan Kriteria Bantuan Pendidikan

Cara Cek PIP 2026 Online

Buka browser dan kunjungi situs resmi SIPINTAR Kemendikdasmen. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom pencarian.

Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data di Kartu Keluarga atau KTP. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul, lalu klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Jika data sesuai, sistem akan menampilkan status penerima bantuan dan informasi pencairan dana.

Kriteria Penerima PIP 2026

Pemerintah memprioritaskan siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yang mengalami kondisi khusus. Berikut kelompok prioritas penerima PIP:

Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan siswa yang keluarganya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, siswa terdampak bencana alam, musibah, atau kehilangan sumber penghasilan orang tua juga menjadi prioritas.

>>> Rekaman Bodycam Polisi Los Angeles Tembak Mati Anjing saat Pemeriksaan Kesejahteraan

Anak yang pernah putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan formal maupun nonformal juga termasuk.

Besaran Dana PIP per Jenjang

Dana PIP dapat digunakan untuk perlengkapan sekolah, biaya transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya. Berikut rincian besaran dana per tahap:

TK/SDLB/Paket A: Rp450.000. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000.

SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000.

Penyaluran dana dilakukan melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI. Pastikan data identitas dan rekening sudah sesuai agar pencairan lancar.

>>> Texas Catat Tingkat Kejahatan Ritel Terorganisir di Atas Rata-rata Nasional

Siswa dan orang tua disarankan rutin memantau status PIP melalui SIPINTAR. Pastikan data kependudukan dan data sekolah selalu diperbarui sesuai ketentuan.