MSCI Tunda Evaluasi Status Pasar Indonesia hingga November 2026

MSCI Inc. kembali menunda keputusan terkait peninjauan status pasar modal Indonesia dan memilih menunggu hingga November 2026 untuk mengevaluasi dampak dari berbagai reformasi yang telah dijalankan otoritas pasar domestik.

Keputusan tersebut diambil karena penyedia indeks global itu menilai masih diperlukan waktu tambahan guna memastikan efektivitas implementasi kebijakan yang bertujuan meningkatkan transparansi dan aksesibilitas pasar bagi investor internasional.

Reformasi Transparansi Diakui, Implementasi Masih Dipantau

in1

Dalam keterangannya, MSCI menyebut sejumlah langkah yang telah ditempuh Indonesia memberikan perkembangan positif terhadap tata kelola pasar.

Beberapa inisiatif yang mendapat perhatian antara lain peningkatan keterbukaan data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.

Meski demikian, MSCI menegaskan bahwa perhatian utama investor global tidak hanya terletak pada kebijakan yang diumumkan, melainkan pada konsistensi pelaksanaannya dan dampak jangka panjang yang dihasilkan terhadap mekanisme pasar.

>>> Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Potensi Perubahan Status Pasar Indonesia

MSCI menyatakan akan kembali mengevaluasi perkembangan tersebut dalam tinjauan indeks pada November 2026.

"Jika kemajuan yang cukup tidak terlihat pada saat tinjauan indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi untuk perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, berpotensi termasuk konsultasi tentang reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets ke Frontier Markets," demikian pernyataan MSCI.

Tinjauan terbaru ini sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Mei, namun kemudian ditunda setelah MSCI melakukan evaluasi terhadap efektivitas sumber data baru serta kebijakan yang berkaitan dengan free float dan kemampuan investasi.