Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengajak para siswa memanfaatkan masa libur sekolah semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai momen untuk memperkaya pengalaman dan mengembangkan karakter.

Libur sekolah berlangsung mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026, sementara kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.

in1

>>> Batas Aman Makan Mie Instan agar Tak Kena Sakit Ginjal

Kepala Dispendik Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan liburan dapat menjadi ruang belajar yang berbeda bagi anak-anak.

Dengan pendampingan orang tua, siswa dapat memperoleh banyak pelajaran dari aktivitas sehari-hari, interaksi dengan keluarga, maupun pengalaman di lingkungan sekitar.

“Liburan bukan berarti seluruh proses belajar dan pembentukan karakter ikut berhenti.

Anak-anak tetap perlu didampingi agar memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, produktif, dan memberikan pengalaman baru yang bermanfaat,” ujar Febri, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, salah satu tantangan selama masa libur adalah meningkatnya penggunaan gawai.

Karena itu, Dispendik mengimbau para orang tua untuk mengawasi aktivitas digital anak dan tidak membiarkan mereka menghabiskan waktu sepanjang hari di depan layar.

“Penggunaan gadget harus tetap berada dalam pemantauan orang tua.

Ajak anak melakukan aktivitas positif dan jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan dengan bermain ponsel atau perangkat digital,” katanya.

Imbauan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemkot Surabaya yang mendorong perlindungan anak di ruang digital melalui Gerakan Surabaya Tanpa Gawai pada pukul 18.00–20.00 WIB.

Program ini mengajak keluarga memanfaatkan waktu sore hingga malam untuk berinteraksi, belajar bersama, beribadah, atau melakukan kegiatan tanpa distraksi perangkat elektronik.

Dispendik juga mengingatkan agar orang tua tetap mematuhi ketentuan mengenai pengawasan anak pada malam hari.