Ombudsman Sesalkan Sidak ke Lapas Cibinong Diadang Petugas
Ombudsman RI (ORI) menyayangkan sikap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat, yang menghalangi inspeksi mendadak (sidak) tim pengawas.
Kepala Keasistenan Utama II Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Ombudsman RI Siti Uswatun Hasanah menilai insiden pada Kamis (18/6) itu menghambat pemantauan langsung terhadap pelayanan publik dan pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan.
>>> Waspada 'Garam' di Makanan Manis, Diam-diam Ancam Kesehatan
"Kami menyayangkan peristiwa ini karena menghambat tugas pengawasan lembaga yang sah dan dilindungi oleh hukum," ujar Siti dalam keterangannya, Senin (22/6).
Siti memimpin langsung rombongan timwas Ombudsman yang berkunjung ke lapas tersebut.
Kunjungan tanpa pemberitahuan itu merupakan bagian dari implementasi kerja sama antarlembaga dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) serta upaya pencegahan penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia (ill-treatment).
Siti mengaku sangat menyesalkan tindakan penghalangan karena tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas pelayanan publik.
Dasar Hukum dan Penghalangan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, lembaga itu memiliki kewenangan penuh untuk melakukan investigasi atas prakarsa sendiri serta peninjauan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke instansi pelayanan publik, termasuk lembaga pemasyarakatan.
Siti menegaskan kehadiran Ombudsman untuk menjalankan mandat undang-undang demi memastikan tidak ada kekerasan dan menjamin hak-hak seluruh warga binaan terpenuhi tanpa kecuali.
Melalui peninjauan tersebut, tim Ombudsman hendak berdialog langsung dengan beberapa warga binaan guna mengonfirmasi kondisi nyata di dalam lapas dan memastikan mereka mendapatkan haknya secara penuh.
Siti juga mempertanyakan komitmen Lapas Kelas IIA Cibinong dalam mendukung upaya pencegahan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi di lingkungan pemasyarakatan.
Update Terbaru
Gagal Penalti dan Hattrick Lawan Austria, Messi Marah dan Bersyukur
Selasa / 23-06-2026, 11:03 WIB
Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Polisi Buru Pelaku
Selasa / 23-06-2026, 11:00 WIB
Prabowo Terbang ke Bangkalan Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU
Selasa / 23-06-2026, 11:00 WIB
Gelombang Panas Ekstrem Eropa: Dua Anak di Prancis Tewas
Selasa / 23-06-2026, 11:00 WIB
Harga Minyak Naik ke US$78, Pasar Tunggu Arus Kapal Selat Hormuz Pulih
Selasa / 23-06-2026, 11:00 WIB
Apakah Alergi Bisa Sembuh Total? Ini Penjelasan Medisnya
Selasa / 23-06-2026, 11:00 WIB
Program RISE di Makassar Diakui Global, Raih Penghargaan di AS
Selasa / 23-06-2026, 11:00 WIB
Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi, dari Jakarta Kota ke Stadion Cuma 10 Menit
Selasa / 23-06-2026, 11:00 WIB
Ciri-ciri Taufik Hidayat, Buron Kasus Penyiksaan Dibanderol Rp250 Juta
Selasa / 23-06-2026, 10:58 WIB
Babak I: Gerak Tipu Al Taamari Antar Yordania Ungguli Aljazair 1-0
Selasa / 23-06-2026, 10:58 WIB
Trump Sindir Starmer Usai PM Inggris Mundur
Selasa / 23-06-2026, 10:58 WIB
Glutathione dalam Skincare: Amankah untuk Ibu Hamil?
Selasa / 23-06-2026, 10:53 WIB
5 Zodiak yang Mampu Membuat Libra Jatuh Cinta Sepenuh Hati
Selasa / 23-06-2026, 10:53 WIB
Jokowi Siap Bawa Ijazah ke Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Selasa / 23-06-2026, 10:42 WIB






