Kebijakan keempat, insentif di sektor industri: bea masuk nol persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia dan bahan baku plastik, serta penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen.

>>> Prediksi Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Sengit Perebutan Poin Perdana

in1

Kebijakan ini bertujuan menekan biaya produksi dan mencegah lonjakan harga barang konsumsi.

Program Magang dan Vokasi

Pilar kedua adalah program magang dan vokasi yang berfokus pada ketenagakerjaan dan kelas menengah, terdiri dari dua kebijakan.

Kebijakan kelima, Program Magang Nasional tahap II mulai Juli 2026 dengan anggaran Rp4,14 triliun untuk 150.000 peserta lulusan perguruan tinggi.

Kebijakan keenam, pelatihan vokasi dengan anggaran Rp2,12 triliun, ditargetkan untuk 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja terdampak PHK.

Pilar ketiga adalah bantuan pangan sebagai jaring pengaman sosial, mencakup dua kebijakan.

Kebijakan ketujuh, bantuan beras 10 kg mulai Juli 2026 untuk 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama tiga bulan dengan anggaran Rp17,54 triliun.

Kebijakan kedelapan, bantuan stabilisasi harga dan pasokan pangan (SPHP) kedelai untuk pengrajin tahu dan tempe, maksimal Rp2.000/kg dengan total kuota 250 ribu ton tahap pertama.

>>> Ledakan di Fasilitas LNG Qatar Tewaskan 13 Orang

Menko Airlangga menambahkan, total stimulus yang dikeluarkan pemerintah untuk semester kedua mencapai sekitar Rp26,34 triliun, terdiri dari insentif transportasi Rp2,04 triliun, magang dan vokasi Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan Rp18,04 triliun.