Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan bahwa tidak akan ada pungutan biaya di Selat Hormuz selama gencatan senjata sementara 60 hari dengan Iran.

Pernyataan itu disampaikan Trump melalui unggahan di media sosial pada Sabtu (20/6).

in1

>>> Selandia Baru vs Mesir: Duel Krusial di Grup G Piala Dunia 2026

Trump juga mengatakan bahwa AS dapat memberlakukan tarif jika kesepakatan akhir tidak tercapai.

"Tidak akan ada Tarif di Selat Hormuz selama 60 hari dalam Periode Gencatan Senjata, dan tidak akan ada tarif setelah periode 60 hari itu berakhir, kecuali pungutan tersebut diberlakukan oleh dan untuk Amerika Serikat, apabila kesepakatan tidak tuntas, atas jasa yang diberikan sebagai malaikat pelindung bagi negara-negara di Timur Tengah untuk tujuan penggantian biaya di masa lalu, saat ini, dan masa depan," tulis Trump.

>>> Menlu Kuba Tuding Rubio Bohong Soal Blokade Minyak

Sementara itu, Markas Besar Pusat Khatam al-Anbiya, komando militer utama Iran, pada hari yang sama mengumumkan penutupan Selat Hormuz.

Penutupan itu didasarkan pada pelanggaran AS terhadap nota kesepahaman (MoU) perdamaian yang baru ditandatangani serta pelanggaran gencatan senjata oleh Israel di Lebanon selatan.

>>> Emerse Fae Kritik Sikap Pemain Jerman di Piala Dunia 2026

Kabar tersebut dilaporkan oleh kantor berita semiresmi Iran, Mehr.