>>> Yordania Kutuk Penyitaan Tanah Gereja di Yerusalem oleh Israel

Kedua, sifatnya harus non-paksa.

in1

Mekanisme berbasis permintaan dan bukan penempatan paksa, kata dia, dianggap sebagai perlindungan memadai terhadap dominasi institusi kepolisian atas birokrasi sipil.

Syarat ketiga, lanjut dia, penerapan ketentuan tersebut dilakukan dalam konteks tanggung jawab sipil.

"Polri sebagai bagian integral masyarakat sipil dipandang memiliki tanggung jawab konstitusional untuk berkontribusi dalam penguatan demokrasi, bukan sekadar menjadi institusi penegak hukum semata," ucap Boni.

Boni pun memperluas argumennya ke dalam konteks geopolitik dan ekonomi yang lebih luas.

Dia menegaskan Indonesia saat ini berada dalam fase yang membutuhkan konsolidasi menyeluruh dari seluruh komponen bangsa.

Dijelaskan bahwa konteks tersebut mencakup dua dimensi utama, yakni kebutuhan untuk menyukseskan agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta keharusan untuk menghadapi implikasi kompleks dari gejolak ekonomi dan politik pada tataran global yang turut berdampak terhadap situasi domestik Indonesia.

Dalam kerangka berpikir itu, dirinya berpandangan skeptisisme terhadap Polri maupun terhadap berbagai institusi lainnya sudah tidak lagi relevan dengan kondisi kekinian.

>>> HFAP dan SMF Siapkan Babak Baru untuk Penyelenggaraan ITAP

"Seluruh elemen bangsa pada saat ini telah memahami esensi demokrasi sipil dan menyadari betapa pentingnya mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi setiap institusi yang ada dalam sistem politik Indonesia," kata Boni menegaskan.