"Munas dan Konbes ini pembahasannya adalah menyangkut masalah-masalah dunia, menyangkut waqi'iyah, qanuniyah, dan maudlu'iyyah.

Sekaligus nanti membahas tentang organisasi, kemudian komisi rekomendasi, program, dan lain-lain yang berhubungan dengan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama di Indonesia," kata KH Ahmad Said Asrori.

in1

>>> Kisah Gila Dennis Dargahi: Tes DNA hingga Ganti Nama Demi Bela Timnas Iran di Piala Dunia 2026

Melalui musyawarah tertinggi satu tingkat di bawah muktamar ini, PBNU menargetkan lahirnya keputusan-keputusan yang berdampak positif secara luas.

"Harapannya Munas Konbes ini berjalan semuanya dengan baik, dengan gembira, bahagia, dan tentu yang kita harapkan adalah menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat khususnya bagi warga NU, warga pondok pesantren, warga Indonesia semuanya," ujar KH Ahmad Said Asrori.

Perbedaan Munas dan Konbes

Secara struktural, Munas dan Konbes merupakan dua forum permusyawaratan yang berbeda dengan komposisi peserta tersendiri.

Munas dihadiri oleh unsur Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia, sedangkan Konbes diikuti oleh unsur Tanfidziyah PWNU dari 38 provinsi.

Sekretaris Steering Committee, KH Amin Said Husni, memaparkan fokus utama Munas yang lebih menitikberatkan pada persoalan hukum keagamaan, mulai dari realitas sosial hingga sikap terhadap regulasi.

"Munas membahas masalah diniyah atau keagamaan, baik yang sifatnya waqi'iyah, maudlu'iyyah maupun qanuniyah," ujar KH Amin Said Husni.

Sementara itu, Konbes memiliki kewenangan tersendiri dalam menyusun regulasi internal organisasi yang berada langsung di bawah AD/ART.

"Kalau AD/ART dibahas dan diputuskan serta ditetapkan oleh muktamar.

Sedangkan peraturan perkumpulan atau Perkum itu adalah regulasi yang dibahas dan ditetapkan di dalam Konbes ini," jelas KH Amin Said Husni.

Sejarah dan Harapan

Sejarah mencatat forum ini kerap melahirkan keputusan besar sejak pertama kali digelar di Kaliurang pada 1981, termasuk penegasan hubungan Islam dan Pancasila di Situbondo pada 1983.

>>> Fokus Pemulihan Kesehatan, Moka ILLIT Kembali Hiatus dari Kegiatan Grup

Pada beberapa gelaran terakhir, forum ini juga menelurkan Fikih Disabilitas (2017), status kesetaraan non-Muslim dalam negara bangsa (2019), hingga pembatasan kecerdasan buatan dalam rujukan beragama (2023).