Indonesia sendiri diperkirakan memiliki puluhan juta hektare lahan terdegradasi yang belum tersentuh aktivitas ekonomi produktif.

Kategori lahan tersebut mencakup area pascatambang yang telah direklamasi namun belum dimanfaatkan, kawasan eks-perhutanan yang kehilangan produktivitas, hingga perkebunan lama yang melewati masa optimal produksi.

in1

Kondisi ini dipandang sebagai peluang besar untuk menciptakan nilai ekonomi baru melalui kerja sama antara pemilik lahan, investor, dan perusahaan agribisnis.

Beberapa bentuk kolaborasi ditawarkan dalam skema kemitraan Bumibaru.

Salah satunya ditujukan bagi investor yang fokus pada investasi hijau, investasi iklim, serta solusi berbasis alam yang mencari aset dengan prospek jangka panjang.

Peluang juga terbuka bagi korporasi agribisnis yang memerlukan sumber lahan baru untuk pengembangan komoditas seperti kelapa sawit, kopi, dan kakao.

Kesempatan serupa diberikan kepada pemilik lahan terdegradasi yang ingin mengubah aset tidak produktif menjadi kawasan perkebunan bernilai ekonomi.

Berdasarkan proyek percontohan di Tangkiling, Bumibaru mencatat biaya pengembangan yang dikeluarkan mampu menaikkan nilai lahan hingga empat kali lipat.

>>> PLNUngkap Dua PLTU Besar di Pulau Jawa Alami Gangguan Teknis

Temuan tersebut menunjukkan potensi lahan terdegradasi untuk berkembang menjadi kelas aset baru yang menarik bagi investor sekaligus mendukung pemulihan lingkungan.