Untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, program prioritas meliputi percepatan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL), peningkatan keselamatan jalan, penanganan lokasi rawan kecelakaan, serta layanan angkutan keperintisan.

>>> Istana Sebut Didit Prabowo Temui Jokowi untuk Silaturahmi di Solo

in1

Ditjen Perhubungan Laut fokus pada keselamatan dan keamanan laut, layanan angkutan laut keperintisan, dan infrastruktur konektivitas transportasi laut.

Ditjen Perhubungan Udara mencakup pemenuhan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, pengawasan dan pengendalian keamanan serta keselamatan, dan layanan angkutan udara keperintisan.

Ditjen Perkeretaapian meliputi pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian, pembangunan prasarana dan penanganan perlintasan sebidang, serta layanan angkutan perkeretaapian keperintisan dan angkutan motor gratis.

BPSDM Perhubungan fokus pada penyelenggaraan pendidikan vokasi transportasi, penyediaan sarana prasarana diklat, serta penyesuaian kelembagaan diklat yang terintegrasi.

Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda meliputi perencanaan prasarana integrasi transportasi intermoda di sejumlah wilayah, perencanaan layanan integrasi di kawasan 3TP dan Papua, serta pengembangan sistem informasi antarmoda dan multimoda.

Badan Kebijakan Transportasi (BKT) akan memberikan rekomendasi kebijakan keselamatan sektor transportasi, kebijakan transportasi logistik dan Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM), serta dukungan kebijakan Angkutan Lebaran 2027 dan Natal dan Tahun Baru 2028.

Sekretariat Jenderal meliputi pelayanan pemeriksaan kecelakaan moda transportasi, review dan evaluasi rencana strategis Kemenhub, penguatan infrastruktur data center, serta pengembangan Pusintrans.

Inspektorat Jenderal fokus pada sinergitas pengawasan berbasis sasaran strategis, evaluasi pembangunan zona integritas, reviu pengadaan barang dan jasa, pengelolaan PNBP, serta lisensi Multi-Agent Artificial Intelligence untuk Early Warning System dan Digital Analytics.

Dari pagu indikatif sebesar Rp28,34 triliun, terdapat beberapa kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional yang belum terpenuhi. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun.

Kebutuhan tambahan anggaran tersebut meliputi dukungan keselamatan di sektor transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian sebesar Rp7,98 triliun.

Dukungan pelayanan untuk pemenuhan prioritas nasional, stimulus tarif transportasi, serta prioritas lainnya sebesar Rp9,17 triliun.

Selain itu, layanan keperintisan untuk wilayah 3TP sebesar Rp957 miliar, dan belanja pegawai sebesar Rp2,00 triliun.

>>> Asosiasi Logistik Dukung Penguatan Tata Kelola Impor dan Rantai Pasok

Tambahan anggaran ini diarahkan untuk memastikan terpenuhinya aspek keselamatan, pelayanan publik, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan operasional kementerian.