Pengadilan Prancis Gelar Sidang Kasus Dugaan Pemerkosaan Achraf Hakimi

Pengadilan Banding Versailles di Prancis memutuskan bahwa bek Paris Saint-Germain, Achraf Hakimi, harus menjalani persidangan atas kasus dugaan pemerkosaan.
Keputusan ini diambil setelah upaya banding Hakimi ditolak pada Jumat (19/6/2026).
>>> Rusia Kirim 7.000 Alat Tes Ebola ke Negara-negara Afrika
Majelis hakim menilai terdapat bukti yang cukup dari hasil penyidikan yudisial untuk melanjutkan perkara ini ke pengadilan.
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun pada Maret 2023 tentang dugaan kekerasan seksual di kediaman Hakimi di pinggiran Paris.
Keputusan pengadilan diumumkan saat pemain berusia 27 tahun itu tengah membela tim nasional Maroko di Piala Dunia FIFA 2026.
Kuasa hukum pelapor, Rachel-Flore Pardo, menyambut baik putusan tersebut.
"Klien saya merasa lega karena suaranya telah didengar oleh sistem peradilan dan kasus ini akan diperiksa di persidangan," ujar Pardo.
>>> realme 16 Pro 5G atau POCO F7 Ultra? Selisih Harga Jauh, Fitur Harian Jadi Penentu
Ia berharap kasus ini dapat meningkatkan kesadaran publik tentang kekerasan seksual di lingkungan olahraga profesional.
Melalui akun media sosial X, Hakimi menulis, "Keadilan menatap mata saya dan berkata, 'Jika Anda tidak terkenal, kasus ini tidak akan pernah ada'."
Pemain asal Maroko itu menyatakan dirinya tidak bersalah dan siap hadir di persidangan untuk membuktikan tuduhan tersebut tidak benar.
Pengacara Hakimi, Fanny Colin, menyesalkan bahwa kontradiksi dan pernyataan tidak konsisten dari pelapor tidak menghasilkan penghentian perkara.
"Pihak pembela menyesalkan bahwa berbagai kontradiksi dan pernyataan yang dianggap tidak konsisten dari pelapor tidak menghasilkan penghentian perkara," kata Colin.
>>> Gulkarmat Kerahkan 13 Armada Padamkan Kebakaran di Grogol Petamburan
Hingga saat ini, otoritas kehakiman Prancis belum merilis tanggal resmi pelaksanaan sidang. Hakimi menegaskan kesiapannya untuk membela diri demi memulihkan nama baik dirinya serta keluarga.
Update Terbaru
MAPPA Rilis Trailer Teaser Chainsaw Man: Assassins Arc dan Game Baru
Jumat / 19-06-2026, 19:52 WIB
Veda Ega Peringkat ke-15 pada Latihan Moto3 GP Ceko
Jumat / 19-06-2026, 19:52 WIB
IHSG Menguat 3,76% dalam Sepekan, Ditutup di Level 6.177
Jumat / 19-06-2026, 19:52 WIB
128 Atlet dari 12 Provinsi Ikuti Kejuaraan MMA Nasional di Bogor
Jumat / 19-06-2026, 19:50 WIB
Kemenhut dan Yayasan BOS Lepasliarkan 5 Orangutan ke TNBBBR Kalteng
Jumat / 19-06-2026, 19:50 WIB
Timnas Swiss Hajar Bosnia 4-1 di Piala Dunia 2026, Manzambi Jadi Bintang
Jumat / 19-06-2026, 19:50 WIB
MPR Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Tingkatkan Literasi Nasional
Jumat / 19-06-2026, 19:48 WIB
PT Kalla Inti Karsa Raih Empat Penghargaan di Indonesia Sustainability Award 2026
Jumat / 19-06-2026, 19:48 WIB
KAI Beri Diskon Tiket Kereta 30 Persen Selama Libur Sekolah
Jumat / 19-06-2026, 19:48 WIB
Persib All Stars Kalahkan PT Combiphar 5-3 dalam Laga Reuni
Jumat / 19-06-2026, 19:48 WIB
Erik ten Hag Buka Suara soal Rumor Latih Timnas Belanda
Jumat / 19-06-2026, 19:48 WIB
KKP Dorong Investasi Swasta untuk Perkuat Ekonomi Biru
Jumat / 19-06-2026, 19:44 WIB
Komnas Perempuan Desak Hentikan Militerisasi di Papua yang Perparah Kekerasan
Jumat / 19-06-2026, 19:44 WIB
Pakar ITB: B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor Solar
Jumat / 19-06-2026, 19:44 WIB






