Pengadilan Banding Versailles di Prancis memutuskan bahwa bek Paris Saint-Germain, Achraf Hakimi, harus menjalani persidangan atas kasus dugaan pemerkosaan.

Keputusan ini diambil setelah upaya banding Hakimi ditolak pada Jumat (19/6/2026).

in1

>>> Rusia Kirim 7.000 Alat Tes Ebola ke Negara-negara Afrika

Majelis hakim menilai terdapat bukti yang cukup dari hasil penyidikan yudisial untuk melanjutkan perkara ini ke pengadilan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun pada Maret 2023 tentang dugaan kekerasan seksual di kediaman Hakimi di pinggiran Paris.

Keputusan pengadilan diumumkan saat pemain berusia 27 tahun itu tengah membela tim nasional Maroko di Piala Dunia FIFA 2026.

Kuasa hukum pelapor, Rachel-Flore Pardo, menyambut baik putusan tersebut.

"Klien saya merasa lega karena suaranya telah didengar oleh sistem peradilan dan kasus ini akan diperiksa di persidangan," ujar Pardo.

>>> realme 16 Pro 5G atau POCO F7 Ultra? Selisih Harga Jauh, Fitur Harian Jadi Penentu

Ia berharap kasus ini dapat meningkatkan kesadaran publik tentang kekerasan seksual di lingkungan olahraga profesional.

Melalui akun media sosial X, Hakimi menulis, "Keadilan menatap mata saya dan berkata, 'Jika Anda tidak terkenal, kasus ini tidak akan pernah ada'."

Pemain asal Maroko itu menyatakan dirinya tidak bersalah dan siap hadir di persidangan untuk membuktikan tuduhan tersebut tidak benar.

Pengacara Hakimi, Fanny Colin, menyesalkan bahwa kontradiksi dan pernyataan tidak konsisten dari pelapor tidak menghasilkan penghentian perkara.

"Pihak pembela menyesalkan bahwa berbagai kontradiksi dan pernyataan yang dianggap tidak konsisten dari pelapor tidak menghasilkan penghentian perkara," kata Colin.

>>> Gulkarmat Kerahkan 13 Armada Padamkan Kebakaran di Grogol Petamburan

Hingga saat ini, otoritas kehakiman Prancis belum merilis tanggal resmi pelaksanaan sidang. Hakimi menegaskan kesiapannya untuk membela diri demi memulihkan nama baik dirinya serta keluarga.