Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit.

Permintaan ini disampaikan meskipun Bank Indonesia (BI) telah memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate.

in1

>>> Korea Selatan Tantang Meksiko di Laga Kedua Grup A Piala Dunia 2026

Airlangga menyampaikan hal tersebut setelah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran direksi dan komisaris bank Himbara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Pemerintah ingin fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal. Pasokan pembiayaan ke dunia usaha dan masyarakat diharapkan tidak terganggu oleh penyesuaian kebijakan moneter.

"Ya tentu harapannya kan ke depan kredit tetap jalan," ujar Airlangga.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan BI Rate pasti berdampak pada industri perbankan, termasuk berpotensi mengubah suku bunga kredit debitur.

>>> Promo Kopi Alfamart 1-15 Mei 2026: Nescafe hingga Top Coffee Lebih Murah

Oleh karena itu, pemerintah meminta bank pelat merah mengatur skema penyesuaian secara cermat. Tujuannya menghindari tekanan berat bagi pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan dana.

"Ini relainya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan," katanya.

Pesan ini menjadi arahan agar perbankan BUMN menjaga keseimbangan dalam mengelola risiko keuangan.

Keseimbangan itu mencakup biaya dana dan pemenuhan kebutuhan modal sektor riil saat suku bunga acuan naik.

>>> Leo/Daniel Tersingkir di Babak 16 Besar Macau Open 2026

Namun, Airlangga tidak mengonfirmasi adanya perintah khusus dari Presiden Prabowo untuk membekukan kenaikan bunga pinjaman. Pemerintah lebih mengedepankan ketersediaan akses pembiayaan guna mendukung aktivitas ekonomi dan investasi.