Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan susunan calon anggota direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026–2030.

Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor SR-10/D. 04/2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.

in1

>>> Mentan Amran Sulaiman Laporkan Anomali Harga Sawit ke Presiden Prabowo

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi penerbitan surat penetapan tersebut.

Ia menyatakan bahwa hasil seleksi telah disampaikan secara resmi kepada pihak bursa melalui surat administratif.

Dalam struktur kepemimpinan baru ini, Jeffrey Hendrik ditetapkan sebagai calon Direktur Utama BEI. Ia akan memimpin bursa selama empat tahun ke depan jika mendapat persetujuan pemegang saham.

>>> Kanada Unggul Dua Gol Atas Qatar di Piala Dunia 2026

Susunan Calon Direksi BEI

Selain Jeffrey Hendrik, OJK juga menetapkan enam calon direktur lainnya.

Saidu Solihin diusulkan sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, serta Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan.

Posisi lainnya diisi oleh Abdul Munim sebagai calon Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko, Iding Pardi sebagai calon Direktur Pengembangan, dan Umi Kulsum sebagai calon Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.

>>> Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap Jepara Jelang Super League 2026/2027

Seluruh susunan manajemen baru ini dijadwalkan efektif setelah mendapatkan persetujuan resmi dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI yang akan berlangsung pada 29 Juni 2026.