Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk satuan tugas (satgas) bersama anti kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dan pondok pesantren.

Satgas ini melibatkan seluruh unsur terkait untuk melakukan pencegahan, pendampingan, dan penanganan kekerasan.

in1

>>> TNI Mutasi Dansesko dan Pangkogabwilhan II, Ini Pejabat Barunya

Tujuannya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual.

>>> FIFA Rilis Jadwal Lengkap Matchday Dua Piala Dunia 2026

Pembentukan satgas ini merespons sejumlah kasus kekerasan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di NTB.

>>> Akademisi UNY Tampilkan Tari Klasik di Pesta Kesenian Bali 2026

Dengan adanya satgas, diharapkan penanganan kasus kekerasan di lembaga pendidikan dapat lebih cepat dan terkoordinasi.