Ketua Penjurian Festival Film Indonesia (FFI) 2026 Budi Irawanto mengungkapkan sejumlah perubahan aturan dalam proses penjurian tahun ini.

Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan tahun sebelumnya.

>>> Tiket MotoGP Mandalika 2026 Mulai Dijual, Target 200 Juta Penonton

Salah satu perubahan utama adalah ketentuan film yang boleh didaftarkan. Film harus diproduksi oleh perorangan atau badan hukum Indonesia.

Namun, kolaborasi produksi dengan perusahaan asing masih diperbolehkan dengan syarat sebagian besar unsur kreatif dikerjakan oleh warga negara Indonesia.

Panitia juga mengubah nama salah satu kategori menjadi Pencipta Lagu Tema Asli Terbaik. Langkah ini untuk mengapresiasi pencipta lagu yang berperan memajukan perfilman nasional.

Film yang didaftarkan harus sudah tayang di bioskop atau platform digital antara 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2026.

>>> Morgan Oey Resmi Jadi Duta Festival Film Indonesia 2026

Tahapan penjurian tahun ini dipangkas dari empat menjadi tiga tahap, yaitu seleksi awal, tahap nominasi, dan penentuan pemenang.

Diharapkan tahapan ini mampu menghadirkan pemenang yang unggul dan berbobot dalam aspek teknis, artistik, dan tematik.

Untuk kategori film noncerita panjang, khususnya dokumenter pendek, batas minimal durasi diturunkan menjadi 10 menit. Sebelumnya pada FFI 2025 batasnya 15 menit.

Budi mengatakan perubahan ini memberi kesempatan lebih luas bagi dokumentaris pemula untuk berpartisipasi di FFI.

>>> Rudi Soedjarwo Sutradarai Film Tanah Runtuh Angkat Konflik Poso

Esensi penjurian FFI tetap mempertahankan kombinasi penilaian kuantitatif dan kualitatif. Film dipandang sebagai produk industri yang populer sekaligus karya budaya bernilai tinggi.