>>> BNPT: Ancaman Radikalisme di Kepri Menurun dalam Dua Tahun Terakhir

"Karena memang sudah niat berangkat, akhirnya berangkat di 2024. Kemudian di 2025, kita berangkat kembali dalam hal itu, kita berangkat dengan keluarga.

Tapi saya garis bawahi, keberangkatan kita itu bayar di 2025. Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000.

Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan itu," imbuhnya.

Pihak pengacara menegaskan sikap kooperatif mereka terhadap kepolisian. Mereka membantah adanya tindakan mempromosikan bisnis agen travel tersebut secara langsung.

"Kita tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita di kontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan daily story.

Jadi perjalanan selama ibadah umrah itu, itulah yang dibuat oleh klien saya dan dimasukkan ke Instagram dia tanpa mempromosikan posisi Hanania," kata dia.

Yulius juga meluruskan bahwa uang saku yang diterima senilai Rp 10 juta per keberangkatan. Uang tersebut bukan merupakan bentuk bayaran atau investasi di perusahaan tersebut.

"Memang kita diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu Rp 10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," tuturnya.

Kepolisian juga memanggil deretan influencer lain seperti Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Dara Arafah, hingga pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar.

>>> 4 Laga dengan Skor Besar di Matchday I Piala Dunia 2026

Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang berdasarkan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.