Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah menyatakan penolakan terhadap pembatasan keanggotaan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) serta usulan perubahan kedudukan Rais Aam.

Pernyataan sikap tersebut dihasilkan dalam pertemuan Mujalasah di Pondok Pesantren Raudlatu Thullab, Magelang, pada Rabu (17/6/2026).

>>> Harry Kane Pimpin Inggris Hancurkan Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026

Acara dihadiri langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Wakil Ketua Umum PBNU Dr KH Amin Said Husni.

Lima Poin Sikap Mujalasah

Forum menghasilkan lima pernyataan sikap tertulis yang ditandatangani oleh Rais Syuriyah PWNU DIY KH Mas'ud Masduki dan Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh.

Pertama, forum menolak pembatasan keanggotaan AHWA hanya dari unsur syuriyah struktural dan konsep zonasi kewilayahan.

Menurut forum, pembatasan tersebut menutup peluang kiai sepuh, masyayikh, mustasyar, dan pengasuh pesantren untuk dicalonkan sebagai anggota AHWA.

Kedua, forum menolak usulan yang menempatkan mandat organisasi secara tunggal di bawah otoritas Rais Aam sebagai "Pemimpin Tertinggi".

Perubahan itu dinilai merombak arsitektur dasar organisasi yang seimbang berdasarkan Qanun Asasi 1926.

Ketiga, forum menolak gagasan agar Ketua Umum Tanfidziyah ditunjuk langsung oleh Rais Aam, bukan dipilih oleh muktamirin.

>>> Prancis Kalahkan Senegal 3-1 di Piala Dunia 2026

Keempat, forum mendukung pembentukan Peraturan Perkumpulan (Perkum) untuk tata kelola aset strategis seperti konsesi tambang dan platform Digdaya.

Kelima, forum mendeklarasikan dukungan penuh atas pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Forum mendesak agar muktamar berjalan bersih dari rekayasa aturan, penguncian mekanisme, atau praktik jegal-menjegal.

Usulan Perluasan Anggota AHWA

Sementara itu, Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi mengusulkan perluasan jumlah anggota AHWA menjadi 17 kiai untuk memperkuat keterwakilan daerah luar Jawa.

Menurutnya, penambahan jumlah kiai akan memberikan legitimasi yang lebih kuat bagi kepemimpinan PBNU yang baru.

Di tempat terpisah, PWNU Nusa Tenggara Barat secara resmi mengusulkan nama TGH Turmudzi Badaruddin sebagai calon anggota AHWA PBNU.

>>> Kemhan Rincikan Materi Latsarmil untuk Pengelola KDMP dan KNMP

Sekretaris PWNU NTB Lalu Daud Nurjadi menyatakan bahwa TGH Turmudzi memiliki rekam jejak panjang di NU dan pernah menjadi anggota AHWA pada muktamar sebelumnya.